Tahun 2020 Dishub Bangkalan Akan Terapkan Uji Kir Berbasis Online
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Inovasi pelayanan terhadap masyarakat atau pelyanan publik terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bangkalan. Kalau pada tahun 2019 lalu, Dishub Bangkalan fokus terhadap penertiban parkir dan Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL). Pada tahun 2010 ini, Dishub akan menerapkan Uji Kir kendaraan berbasis online. “Tahun 2020 nanti Uji Kir langsung terintegrasi ke Kementerian Perhubungan perhubungan,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Bangkalan, Moawi Arifin,S.STP,MM, Rabu (1/1/2020).
Dikatakan di, pada awal tahun 2020 ini pelaksanaan uji Kir berbasis online masih dalam proses, karena pihaknya masih harus menyiapakan perangkat lunak dan juga perangkat kerasnya serta tenaga operatornya.”Insya Allah bulan Agustus nanti uji Kir berbasis online sudah bisa diterapkan,” jelas Arif panggilan akrabnya Moawi Arifin.
Jadi kata Arif, jika nanti Uji Kir berbasis online sudah diterapkan, tidak ada lagi buku uji kir.”Sekarang uji kir masih manual, jadi ada buku uji kir-nya, kalau sudah berbasis online nanti kita sudah pakai barkode,. buku uji kir sudah tidak di pakai,” terangnya.
Ditambahkan Arif, pada tahun 2019 lalu Dishub kabupaten bangkalan fokus terhadap penertiban parkir dan kawasan tertib lalu lintas. “Untuk program penertiban kawasan lalu lintas yang sudah kami lakukan pada tahun 2019 itu, antara lain penertiban KTL di jalan Soekarno Hatta, jalan Teuku Umar, jalan Jend A Yani, jalan sultan Abd Kadirun dan jalan Veteran,” tuturnya.
Program Dishub lainnya pada tahun 2019 lalu kata Arif, adalah melakukan sosialisasi Perda tarif Parkir. “Perda tarif Parkir pertama No 9 tahun 2009 ini dirubah dengan perda parkir No 9 tahun 2019. Perda yang baru ini yang kita sosialisasikan agar masyarakat tahu adanya perubahan tarif parkir,” katanya.
Karena di parkir lebih mengedepankan jaminan kelancaran arus lalinlintas di jalur utama.di daerah perkotaan imbuhnya, maka upayanya pengaturan dan penertiban melalui juru parkir terhadap kendaraan yang parkir memakai fasiltas bahu jalan.perlu ditata kembali. “Makanya kami terus menerus melakukan pembinaan terhadap juru parkir yang ada,” ujarnya.
Untuk membedakan antara juru parkir liar dan juru parkir yang resmi kata Arif, Dishub kabupaten Bangkalan telah mengganti baju juru parkir dengan baju rompi yang baru.”Pergantian baju rompi juru parkir ini salah satu upaya yanag kita lakukan, agar masyarakat bisa membedakan antara yang jukir yang resmi dan jukir liar,” terangnya.
Pada tahun 2020 nanti kata Arif, didalam melakukan penataan lalu lintas di perkotaan,.
Dishub juga akan melakukan peningkatan sarana, wahana tata Nugraha. “Wahana tata Nugraha ini sama dengan KTL, namun pengertiaannya lebih. Mohon do’anya ya,” pungkasnya. (shb/hib/*/)