HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Tak Terima Hasil Pilkades,  Warga Desa Kacok Ngeluruk Pemkab

Warga desa Kacok saat unjuk rasa

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Ratusan warga Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin, 6/11/2017.

Mereka menuntut pemerintah mengesahkan coblos tembus surat suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kacok, beberapa waktu lalu.

korrlap aksi Moh Jailani mengatakan, dalam perundang-undangan coblos tembus dinyatakan sah. Namun, panitia Pilkades Desa Kacok tidak mengesahkan hal itu. Padahal, tembusnya surat suara itu sejajar dan simetris.

“Terkait dengan pencoblosan tidak ada sosialisasi dari pelaksana (panitia). Sehingga warga langsung mencoblos tanpa membuka lipatan, tatapi hasil coblosan itu simetris dan itu sah dalam perundang-undangan,” kata Jailani.

Menurutnya, kurang lebih 180 surat suara yang dicoblos tembus, baik milik nomor urut 1 (Bahaiqi) dan 2 (Moh. Jufri). Hitungan sementara yang keluar sebagai pemenang yaitu Baihaqi dengan selisih  20 suara.

“Kalau coblos tembus surat suara ini tidak disahkan, maka akan timbul persoalan baru, karena di Desa Ambender coblos tembus disahkan dengan kesepakatan dari Camat, pelaksana pilkades dan saksi dari masing-masing calon,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari belum bisa memberikan jawaban atas tuntutan dari masyatakat. Ia masih mau berunding sebelum memutuskan sah tidaknya coblos tembus.

“Kami akan memberikan jawaban dalam kurun waktu 2 hari, kami akan undang perwakilan dari masyarakat nanti,” singkatnya.(rhm/shb)