Telusuri Aliran Dana Investasi Rp 23 M, Pansus DPRD Bangkalan Panggil Mantan Direktur BUMD PT Sumber Daya
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Panitia khusus (Pansus) DPRD Bangkalan memangil mantan Direktur BUMD Sumber daya Moh Kamil. Pemanggilan terhadap mantan Direktur BUMD PT Sumber Daya itu untuk menanyakan aliran dana investasi Rp 23 Milyar.
Ketua Pansus DPRD Bangkalan Fathur Rosi menjelaskan, dipanggilnya mantan Direktur BUMD PT Sumber Daya untuk dimintai keterangan terkait aliran dana Investasi. “Hari ini kami memanggil mantan Direktur BUMD bangkalan, yang akan kami gali informasi dana Rp 23 Miliar itu dari pihak ketiga, ” kata Ketua Pansus Fadhurrosi disela-sela pemanggilan mantan Direktur PT Sumber Daya di ruang Banggar DPRD Bangkalan,Rabu (12/07/2023).
Dikatakan Fadhurrosi, hasil keterangan dari mantan Direktur PT Sumber Daya ini akan diambil yang penting-penting, “Keterangan yang kami dapatkan dari pak Kamil tidak serta merta menjadi masukan kepada Pansus, terkait aliran dana yang masuk ke Fuad Amin dan Ra Latif tidak disampaikan nantinya kita rekomendasikan ke APH,” jelas Rosi sapaan akrabnya Ketua Pansus DPRD Bangkalan ini.
Dijelaskan Rosi, setelah proses pemanggilan selesai informasi terkait aliran Dana Investasi ini akan disampaikan dalam sidang paripurna. “Kami akan memanggil Pihak ketiga yang mendapatkan aliran dana ada 11 pihak ketiga,” terangnya.
Sementara itu, mantan Direktur PT Sumber Daya Moh. Kamil menilai pemanggilan terhadap dirinya tidak perlu, karena masalah tersebut sudah diserahkan kepada APH. “Apa yang saya sampaikan sesuai fakta dilapangan menurut pribadi saya, pemanggilan seperti ini gak usah, Kenapa saya bilang begitu soalnya saya sudah dimintai keterangan pihak polres yang menangani masalah ini” kata Kamil.
Sebelumnya, Pada hari Senin lalu, Pansus DPRD Bangkalan telah memanggil Direktur PT Sumber Daya Moch. Fauzan Ja’far (edi/shb)