HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Setelah Terekam CCTV,  Polisi Berhasil Bekuk Spesialis Curanmor

tersangka curanmor
tersangka curanmor

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Satreskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus Febri Erdiyanto (26) warga Dusun Selatan, Desa Lemper, Kecamatan Pademawu kabupaten pamekasan. Dia adalah tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Proses penangkapan tersebut dilakukan petugas setelah tersangka terekam Closed Circuit Television (CCTV) sekitar pukul 9:00 WIB di sekitar Jl Stadion, Sabtu (8/10/2016) lalu. “Berkat rekaman CCTV di Toko Wira, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka dengan cara memancingnya,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, Selasa (11/10/2016).

Hasil pemeriksaan polisi, Febri Erdiyanto (26), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mengaku sudah dua kali melakukan pencurian.pertama beraksi di rumah Supriadi Arianto, warga Jl Stadion, Gang I, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Kota, Pamekasan, pada 6 Maret 2016 lalu.

Dari rumah itu Febri berhasil menbawa kabur motor Yamaha Mio Soul M 5325 BK, handycamp, dan laptop. Semua barang itu sudah dijual online melalu media sosial facebook.

Setelah itu tersangka mencuri motor Yamaha Vega M 4002 BF warna merah maron, di depa toko Jl Trunojoyo, Desa Panempan, Kecamatan Kota, Kabupaten. Saat mencuri tersangka terekap CCTV toko tersebut.  “Hasil intragasi, tersangka sudah dua kali melakukan aksi pencurian. Di Jalan Stadion dan  Jalan Trunojoyo. Sementara ini tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian,” kata AKP Bambang.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHP. Ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.(rhm/shb)