HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Terkait Dua Pegawai Pegadaian Unit Kwanyar Yang Ditahan Kejari Bangkalan, Pegadaian Madura Jamin Barang Agunan Nasabah Aman

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Adanya pemberitaan kasus penahanan 2 pegawai kantor Pegadaian Syariah unit Kwanyar  PT Pegadaian Syariah Cabang Blega yaitu S Pengelola barang agunan dan DL kepala unit Pegadaian Syariah  Kwanyar oleh kejaksaan negeri bangkalan yang diduga menukar barang agunan emas asli ke emas palsu langsung diluruskan oleh pimpinan Pegadaian Madura. “Saya ingin meluruskan pemberitaan terkait penahanan karyawan pegadaian UPT Kwanyar, memang benar hari um’at kemarin ada penahanan 2 karyawan UPT Kwanyar oleh  kejaksaan negeri Bangkalan Kwanyar. yang mau kita luruskan adanya pemberitaan terjadinya pemalsuan barang jaminan,” kata Diputi Bisnis Pegadaian Area Pamekasan,  Mohammad Choyyin, Senin (14/03/2022).

Dikatakan dia, sebenarnya dalam penerimaan barang agunan di UPT Pegadaian Kwanyar itu sudah sesuai dengan prosedur. “jadi saudara S ini datang ke pegadaian sebagai penyimpan barang jaminan di pegadaian UPT Kwanyar, dia datang untuk mengadaikan  barang ada yang atas namanya sendiri ada yang atas nama temannya ada ada yang atas nama tetangganya ataupun saudaranya. jadi barang yang digadaikan barangnya S sendiri, serta orang yang disuruh S untuk mengadaikan semua barang jaminannya asli kemudian di taksir oleh DL (kepa Unit Pegadaian Kwanyar Red), kemudian barang  itu setelah ditaksir setelah tutup buku kemudian diserahkan terimakan ke saudara S yang memiliki tugas sebagai penyimpan barang jaminan, dan disimpan oleh S,” jelas Choyyin sapaan akrabnya Diputi Pegadaian area Pamekasan ini.

Kemudian kata Choyyin, karena S ini jarang pulang ke rumahnya di Pasuruan, S ynag Ngekos di kawasan Kwanyar ini  menganti barang  miliknya yang dijadikan agunan di kantor Pegadaian UPT Kwanyar diganti dengan barang palsu. “Jadi bukan barang nya jaminan nasabah yang diganti ngak, tapi barang jaminannya dia sendiri atau barang jaminannya orang yang disuruh oleh S. barang jaminan yang asli ini di kelurkan lagi oleh S, dan S menyuruh orang untuk mengadaikan barang itu dan kejadian itu  berulang ulang,” terangnya.

Kalau untuk barang yang dijadikan agunan oleh nasabah tetap aman. “Kita sudah menghitung ada 3 ribu transaksi dan  kita cocokkan lagi antara barang dan catatan,  alhamdulilah ngak ada barang jaminan nasabah. makanya saya datang ke sini untuk meluruskan karena Pegadaian ini adalah bisnis kepercayaan. jangan sampai kepercayaan dari masyarakat ke Pegadaian yang sudah berumur 121 tahun ini diciderai gara gara perbuatan salah satu oknum ini,” tuturnya.

sebab kata Choyyin, Pegadian ini merupakan penjual jasa non keuangan bank makanya pemberitaan itu kita luruskan agar pemberitaan yang kemarin tidak kemana mana, dan kita meluruskan tentang proses transaksinya atau proses kejadian,” kata Choyyin.

Sementara itu, Kepala cabang Pegadaian Syariah Blega Mohammad Agus Samsuri juga memberikan klarifikasi. “Saya juga mengklarifikasi memang benar benar apa yang dikatakan oleh pak Diputi. cuma saya ingin memastikan saja kepada nasabah Pegadaian atau orang orang yang bekerjasama dengan Pegadaian bahwa barang  jaminan yang ditukar dalam kasus yang terjadi yang di UPT Kwanyar punyanya  S,  kalau agunan  punya nasabah  semuanya benar benar masih ada, nasabah jangan sampai kuatir bahwa jaminan barang punya nasabah tetap ada di kita. untuk nasabah tidak ada yang dirugikan semuanya aman karena barang punya nasabah terap berada di kantong yang kita sediakan,” pungkasnya. (min/shb)