Terkait Sensus Penduduk Dengan Sistem Online, Dispendukcapil Mengaku Belum Diberitahu Oleh BPS
Bangkalan.maduranewsmedia.com- Menjelang pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 dengan sistem online, ternyata masih terjadi mis-komunikasi antara dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) kabupaten bangkalan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait sistem online Combine Method yang akan digunakan oleh BPS pada pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 mendatang.
Kasi pendataan dan informasi kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Tulsi Handayani, mengatakan, sampai saat ini Dispendukcapil belum menerima informasi dari BPS terkait sensus penduduk dengan sistem online itu. “Kami masih belum diinformasikan oleh BPS terkait sistem yang akan digunakan BPS pada sensus penduduk tahun depan. dan kami juga masih belum mengetahui dengan adanya sistem yang akan digunakan oleh BPS itu,” kata Tulsi Handayani, Jum’at (01/11/2019).
Dikatakan dia, pada sensus penduduk yang akan dilaksanakan tahun 2020 itu, Dispendukcapil hanya bekerjasama dengan BPS dalam pendataan saja..”Misalnya jika dari BPS meminta data kami, maka akan berikan data sesuai yang dibutuhkan untuk sensus penduduk. Sedangkan sistemnya mungkin dari BPS yang akan mensosialisasikan kepada masyarakat dan jikalau dari BPS membutuhkan petugas untuk melakukan sosialisasi, kami siap,”. jelas Tulsi sapaan dari Kasi pendataan dan informasi kependudukan itu.
Dispendukcapil kabupaten Bangkalan mengharapkan, pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 dengan sistem online sukses. “Kami mengharapkan kerja sistem online BPS dalam sensus penduduk nanti berhasil, dan bisa diterapkan kepada masyarakat khususnya di kabupaten Bangkalan. dan semoga sistem baru pada sensus penduduk itu mengalami banyak kemajuan,. berkembang dan targetnya tercapai,”pungkasnya.(ver/shb).