Karena Surat Antigen-nya Positif Covid-19, Pemohon SIKM Di Bangkalan Ditolak
Pemohon SIKM di kantor kecamatan Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Camat Bangkalan, Cicik Fidiah S.E terpaksa menolak pemohon surat ijin Keluar Masuk (SIKM). pemohon SIKM tersebut ditolak karena surat keterangan antigen-nya yang bersangkutan sebagai persyaratan positif Covid-19. “Ada beberapa pemohon SIKM kita tolak karena rapid antigen-nya positif covid-19,” kata Cicik sapaan akrabnya Camat Bangkalan, Rabu (23/04/2021).
Dikatakan Cicik, pihaknya sangat selektif dan hati-hati didalam mengeluarkan SIKM ini. “Kalau surat keterangan antigen-nya hari ini atau paling lama 2 hari masih ditolerir. “Kalau surat keterangan antigenya sudah lama ya kita tolak, kalau masih 2 hari kita tolerir,” jelasnya.
Dijelaskan dia, sampai hari keriga ini, kantor kecamatan Bangkalan sudah mengeluarkan 448 SIKM. “Pada hari pertama hari Senin ada 191 orang, hari kedua 257 orang dan untuk hari ketiga ini datanya masih kita rekap,” terangnya.
Ditambahkan Cicik, ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan dalam penerbitan SIKM ini, kendala itu diantaranya aanya tenaga kesehatan (Nakes) yang sakit dan ada nakes di puskesmas kota yang diperbantukan ke kecamatan Arosbaya. “Jadi kendala yang kita hadapi saat ini tenaga nakesnya kurang,” tuturnya.
Seharusnya kata Cicik, ada kebijakan untuk 5 kecamatan ini, Nakesnya tidak di kemana-kemanakan. “Saya harap ada tambahan nakes untuk merapid masyarakat yang mau mengurus SIKM ini,” katanya.
Sementara itu, Camat Burneh, Ainur Ridlo menyatakan, pelaksanaan penerbitan SIKM di kecamatan Burneh berlangsung normal dan lancar. “Yang jelas bagi pemohon SIKM yang sudah mendapatkan surat keterangan Negatif dari Puskesmas kita proses,” kata Ridlo panggilan akrabnya Camat Burneh ini
Saat ini kata Ridlo, pemohon SIKM di kecamatan Burneh sudah mencapai 232 orang dengan rincian pada hari pertama ada 106 orang dan hari kedua 126. “Ya total-nya 232 orang, untuk pemohon SIKM hari ketiga datanya masih kita rekap,” pungkasnya. (min/shb)