PAKIS Ancam Akan Bawa Kasus Dugaan Penyimpangan Uang Anggota KPRI Ke Polisi
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Pakis Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (Pakis) mengancam akan membawa kasus dugaan penyimpangan uang anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) pemerintah kabupaten Bangkalan ke Polisi. ancaman itu disampaikan oleh Ketua Umum PAKIS Abdurrahman Tohir saat melakukan audensi dengan Sekdakab Bangkalan, Ir Taufan Zairinsyah. “Jika tidak direspon selama 15×24 jam, kasus dugaan Penyimpangan uang anggota KPRI Bangkalan ini akan kami limpahkan ke kepolisian,” kata Abdurrahman Tohir di ruang Sekdakab Bangkalan, Jum’at (21/01/2022).
Dikatakan dia, dalam kasus ini pihak KPRI tidak menunaikan kewajiban nya yaitu mengembalikan uang simpanan hari raya para anggotanya. “Yang menjadi korban adalah para ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bangkalan, dan kedatangan kami ke sini (Sekdakab Red) untuk mendampingi agar kasus ini diselesaikan secara baik-baik,” terangnya.
Dijelaskan Abdurrahman Tohir, dugaan penyimpangan uang anggota KPRI telah terjadi selama bertahun-tahun. “Uang anggota itu seperti simpangan wajib, simpangan pokok dan juga tunjangan hari raya,” tuturnya.
Sementara itu Sekdakab Bangkalan, Ir Taufan Zairinsyah kepada Ketua Umum PAKIS berjanji akan menyelesaikan kasus KPRI tersebut. “Nanti akan kita panggil pengurusnya, dan kita akan melakukan rapat luar biasa dengan pihak KPRI,” pungkas Taufan. (edi/sdi/shb).