HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor PN Bangkalan

Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menyerhakan piagam ke Ketua PN Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr.H Kresna Menon S.H., M.Hum.meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP) Kantor Pengadilan Negeri Bangkalan. “Semoga dengan diresmikan gedung PTSP  dan dan prasarana yang ada di pengadilan negeri bangkalan bisa digunakan masyarakat sebaik mungkin, masyarakat  yang ingin mendapatkan informasi atau pengaduan bisa di layani dengan baik dan nyaman,” kata  Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr.H usai meresmikan Gedung PTSP pelayanan satu pintu di kantor pengadilan Negeri Bangkalan, Rabu (28/12/2022).

Plt Bupati Bangkalan, Drs Moh Mohni memberikan apresiasi atas diresmikannya gedung PTSP PN Bangkalan. “Kami mengapresiasi atas pembangunan serta peresmian Gedung PTSP pengadilan negeri bangkalan ini, semoga bisa memberikan pelayanan yang prima terutama pada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Mohni sapaan akrabnya Plt Bupati Bangkalan ini.

Dijelaskan Mohni, dengan adanya PTSP  ini PN Bangkalan bisa melayani masyarakat dengan baik sesuai tugasnya masing-masing. “Hadirnya PTSP ini juga sebagai wujud dari  PN Bangkalan dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK), dan juga menjadi wilayah birokrasi bersih melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan berikan rasa aman dan damai, ” terangnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Ernila Widikartikawati mengatakan, pembangunan Gesung PTSP  ini atas perintah dari Mahkamah Agung. “Jadi dulu posisi PTSP setelah masuk pintu utama sebelah kiri tidak langsung pas didepan, sementara yang  diperintahkan Mahkamah Agung begitu masuk ke pengadilan langsung berhadapan dengan PTSP maka secara cepat kami merombak ruangan ini dan saat ini kondisinya nyaman untuk pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya (edi/shb).