HEADLINEPERISTIWATERKINI

ASDP Berlakukan Tarif Masuk Ke Pelabuhan Aliansi Kamal Menggugat Ngeluruk Ke Kantor ASDP

Masyarakat Kamal saat unjuk rasa

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Ratusan orang massa yang menamakan diri Aliansi Kamal menggugat ngeluruk ke Kantor ASDP  pelabuhan Barat  Kamal kecamatan Kamal kabupaten Bangkalan. Kedatangan mereka menyikapi tarif masuk ke pelabuhan Kamal kepada  pegawai dan crew perahu serta masyarakat. “Hapus retribusi pas masuk pelabuhan baik untuk sepeda motor maupun pejalan kaki, izinkan anak-anak kami  bermain bola di lahan kosong ASDP dan bebaskan uang parkir bagi pegawai dan crew perahu,” teriak korlap aksi Mulyono saat orasi di halaman Kantor  ASDP Pelabuhan  Kamal, Senin (12/12/2022).

Sebab kata Mulyono, Manajer yang sebelumnya tidak pernah mengeluarkan peraturan yang merugikan masyarakat khususnya warga Kamal. “Saya harap peraturan ini segera dicabut peraturan yang dikeluarkan  Manager baru ini padahal pejabat sebelumnya tidak pernah mengeluarkan peraturan yang merugikan masyarakat dan kenapa hanya diberlakukan di dermaga Barat sementara di dermaga Timur tidak,” terangnya.

Mulyono bersyukur karena tuntutan pengunjuk rasa di respon oleh pihak ASDP. “Alhamdulillah Ibu Eva manajer ASDP  sudah memenuhi tuntutan kami  dan  tidak akan ada penarikan lagi, sebelumnya ada penarikan misalnya orang yang mau masuk ke area dermaga meskipun  tidak menyebrang diminta Rp 2 ribu, kendaraan roda 2 ditarik Rp 2.500, dan kendaraan Roda 4 ditarik Rp 5  ribu, ” tuturnya.

Sementara itu,  Manajer Operasional PT ASDP Kamal Bangkalan, Eva Mardiani menjelaskan, bahwa tarif masuk ke pelabuhan itu untuk petugas kebersihan. “Uang retribusi itu untuk membayar petugas kami, seperti petugas kebersihan, satpam dan lain-lain nya semua itu masuk ke perusahaan, ” katanya.
.
terkait dengan tarif masuk ke pelabuhan kata Eva Mardiani, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan memasang papan pengumuman. “Sosialisasi sudah sudah satu tahun lalu kami lakukan dengan  memasang  pengumuman di kawasan dermaga pelabuhan Kamal, ” pungkasnya (edi/shb)