Asik Berpelukan Di Kamar Kos, Dua Pasang Remaja Diamankan Ke Kantor Satpol PP
Pamekasan maduranewsmedia.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pamekasan mengamankan Dua pasangan yang sedang berpelukan di sebuah kamar kos di Jl Bonorogo Pamekasan.selasa (31/10/2017).
Dua pasang muda-mudi itu adalah HS 20 (laki-laki) asal Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, berpasangan dengan RT 21 warga Tambak Wedi, Surabaya. Sedangkan LK 20 (laki-laki) asal Desa Polagan Utara, Kecamatan Galis, Pamekasan, dan E 20 asal Tambak Wedi, Surabaya itu, sedang asik berpelukan di kamar kos.
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan R berjenis kelamin laki-laki. Pria asal Pademawu Pamekasan ini bertugas untuk memantau situasi dan kondisi di sekitar rumah kos tersebut.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Moh. Hasanurrahman mengatakan, dua perempuan seksi asal Surabaya itu datang ke kota Gerbang Salam Senin malam tanggal, 30 Oktober 2017.
“Pengakuannya mereka untuk mengambil uang di rumah temannya di wilayah Pakong. Berhubung mereka tak punya tempat di Pamekasan, mereka langsung menghubungi dua laki-laki itu. Kemudian tidur bereng di kamar kos,” kata Moh. Hasanurrahman.
Agar tidak kembali mengulangi perbuatannya, kedua pasangan tersebut diberikan pembinaan serta menandatangi surat pernyataan.”Jika nanti kembali terjaring razia, kami akan panggil orangtuanya,” pungkasnya (rhm/shb)