Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Setkab Bangkalan Baru Umumkan 2 Proyek
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pada triwulan pertama ini Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Setkab Bangkalan baru mengumumkan 2 Proyek dalam APBD tahun 2020. Ke-2 proyek yang diumumkan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu adalah pekerjaan manajemen kontruksi kantor DPRD, dan pekerjaan Cleaning service pemkab Bangkalan. “Dua pekerjaan itu yang sudah ditenderkan melalui LPSE,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Bangkalan, Drs Wahid Hidayat,MBA.MM.PhD, Selasa (03/03/2020).
Dikatakan dia, untuk dua pekerjaan yang telah diumumkan tersebut telah ada rekenanan yang melakukan penawaran. “Sudah ada rekanan yang telah mengajukan penawaran, namun saya ngak ingat nama rekanan yang telah memasukkan penawaran itu,” jelas Dayat panggilan akrabnya Kabag Pengadaan barang dan Jasa setkab bangkalan ini.
Dijelaskan Dayat masih minimnya pekerjaan yang masuk dan diumumkan melalui website LPSE Pemkab bagaian pengadaan barang dana jasa pemkab bangkalan ini disebabkan karena banyak pejabat pembuat komitmen atau pejabat pengadaan yang di mutasi. “Banyak OPD yang mengganti orang-orangnya atau pejabat pembuat komitmen karena roling jabatan,” terangnya.
Untuk mengumumkan pekerjaan yang ada di masing-masing OPD ini kata Dayat, pihaknya menunggu OPD yang mau mengumumkan. “Saat kita masih menunggu berkas dari OPD yang mau diumumkan dan masih dalam proses administrasi. Ya kalau ada OPD yang sudah siap kita langsung umumkan melalui LPSE,” tuturnya.
Mantan Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Bangkalan ini optimis, semua pengumuman pekerjaan proyek APBD tahun 2020 akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Kami optimis semuanya akan sesuai dengan Jadwal,” katanya.
Namun Kabag Pengadaan barang dan Jasa Setkab Bangkalan ini mengharapkan, agar pejabat pembuat komitmen yang bersertikat dan memiliki kualifikasi pengadaan barang dan jasa yang ada di masing masing OPD bisa menyelesaikan prose administrasi dengan tertib. “Saya harap para pejabat pembuat komitmen itu bisa memantabkan administrasinya,” pungkas Dayat. (hib/shb).