Bakorwil Pantau Pelaksanaan Perda SOPD dan APBD Tahun 2017 Kabupaten Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Setelah mendapat teguran dari Gubernur Jatim terkait lambannya penetapan APBD tahun 2017 hingga menyebabkan tertundanya gaji PNS, Badan koordinasi wilayah (bakorwil) pamekasan, Asyhar melakukan pemantauan implementasi perda No 18 tahun 2016 dan pelaksanaan APBD tahun 2017. “Iya tadi ada pejabat dari Bakorwil yang menatau langsung ke kantor pemkab ini,” kata Sekdakab Bangkalan, H Eddy Moeljono, Selasa (10/1/2017).
Dikatakan Eddy Moeljono, saat ini pemkab Bangkalan tengah menerima pebinaan dari Gubernur jatim. “Semua ini sifatnya pembinaan dari Gubernur dan kita harus meyelesaikan program program strategis nasional, diantaranya APBD 2017 Amanah PP 18 tahun 2016 tentang susunan Organisasi Perangkat daerah (SOPD),” jelas Yon panggilan akrabnya.
Dojelaskan Yon, saat ini pemkab tengah berupaya untuk segera melaksanakan amanah PP no 18 tahun 2016 tentang SOPD tersebut. “Kita segera melaksanakan pelantikan, agar supaya gaji pegawai segara dibayar, selian itu pemkab juga akan mempercepat proses penyerahan kewenangan. dari beberapa SKPD kepada Pemerintah propinsi dan pemerintah pusat,” tuturnya.
Ditambahkan Yon, jika nanti sudah dilakukan pelantikan untu SOPD yang baru maka gaji Pegawai akan segera dibayarkan. “Kalau gaji Pegawai hanya keterlambatan saja dan tertunda,” pungkasnya. (hib./shb)