HEADLINEPERISTIWATERKINI

Banyak Kasus Kriminal Yang Mangkrak Puluhan Mahasiswa Kokop  Geruduk Mapolres Bangkalan

Aktivis PMK saat unjuk rasa di Mapolres Bangkalan

Bangkalan, maduranewsmedia.com-Sekitar 50 orang massa yang tergabung Organisasi Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) ngeluruk  ke Mapolres Bangkalan, mereka menuntut agar kasus kasus yang selama ini  mangkrak segera ditangani. “Kinerja polres Bangkalan belakangan ini tidak sesuai dari tugas dan perannya sebagai pengayom masyarakat itulah kenyataannya yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat di Bangkalan terutama di pelosok desa Kokop,” teriak koorlap aksi, Saiful Bahri  saat orasi di depan kantor polres Bangkalan ,Senin (05/09/2022).

Sebab kata dia, polres Bangkalan belum bisa mengusut tuntas kasus- kasus yang masih terbengkalai. “Namun faktanya polres Bangkalan tidak sungguh-sungguh melaksanakan tugas sebagaimana semestinya, contohnya laporan kami yang pertama atas nama Nilun tertanggal 11 April 2021 dan kedua atas nama Badrus Sholeh tertanggal 11 April 2021sampai saat ini belum ada kejelasan supremasi hukumnya.” kata Saiful Bahri.

Dikatakan Saiful Bahri, dengan hadirnya Kapolres Bangkalan yang baru akan membawa dampak positif akan tetapi belum menunjukkan taringnya. “Kami datang kesini menutut agar Polres Bangkalan menyelesaikan kasus-kasus mangkrak dan  polres Bangkalan harus menegakkan keadilan setegak-tegaknya tanpa kecuali,sadar akan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepolisian republik Indonesia, polres Bangkalan jangan berlindung dibalik tangan besi lakukan penegakan hukum tanpa terkecuali,” jelasnya.

Saiful Bahri meminta agar supaya petugas tidak tidur dan makan gaji buta. “Kami datang disini untuk menuntut keadilan, jika Kapolres Bangkalan tidak berbenah dan tidak mengintruksikan pada anggotanya untuk melakukan tugas sesuai ketentuan, maka kami menuntut mundur dari jabatannya jika tuntutan kita tidak di indahkan dalam jangka waktu 7×24 jam maka kami akan kembali dengan konten yang berbeda.” tukasnya.

Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi, kemudian orang menemui pendemo dan mendengarkan aspirasi mahasiswa tersebut. “Memang ada kasus yang masih proses penyelidikan ada beberapa sudah  P-21 akan kita lanjutin tahap dua ke kejaksaan, jadi kalau kasusnya mangkrak secara keseluruhan tidak, tapi ada kasus yang mungkin perlu untuk melengkapi bukti yang kuat, maka dari itu kami mohon kerja samanya mahasiswa dan masyarakat untuk memberikan masukan atau bantuan biar masalah cepat selesai sesuai apa yang kita inginkan,” pungkasnya (edi/shb).