Bawaslu Bangkalan Harapkan Pengawasan Partisipatif Pada Saat Pemungutan dan Penghitungan Suara
Bangkalan,maduranewsmedia.com – Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengaskan, bahwa pihaknya tidak akan mampu melakukan pengawasan di TPS TPS pada hari H pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Pebruari 2024. “Pada hari H pemungutan dan penghitungan suara, kami akui tidak mampu menjangkau semua TPS meski kami memiliki PTPS, pengawasan tidak akan maksimal tanpa adanya partisipasi dari NGO, pemantau, LSM, organisasi mahasiswa dan media, ” kata Ahmad Mustain Saleh, saat membuka acara
Sosialisasi pengawasan partisipatif Tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara pemilu 2024, di The Sky Resto & Bakery, Bangkalan, Jum, at (09/02/2024)
Sebab kata dia, mengawasi kejadian pada saat pemungutan dan penghitungan suara sangat sulit. “Mengawasi kejadian pada hari H nya nanti sangat sulit, walau tidak bisa dicegah namun ada pengawasan, ” jelas Mustain sapaan akrabnya Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan ini.
Oleh sebab itu kata Mustain pihaknya sangat mengharapkan adanya partisipasi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan pada saat hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. “Harapan kami masyarakat bisa ikuti mengawasi, ” terangnya.
Dalam acara tersebut, ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan membeberkan hasil pengawasan yang dilakukan sejak memasuki tahapan pemilu 2024. “Sejak tahapan pemilu, Bawaslu Bangkalan menerima 10 laporan dan sudah menangani 10 temuan,” tutur nya.
Selain itu kata Mustain, Bawaslu Bangkalan juga telah menangani pelanggaran. “Pelanggaran administrasi ada 9 pelanggaran, Kode etik ada 17 yang kami tangani, ada 12 rekomendasi dan Netralitas ASN 1 kasus, ” pungkas Mustain. (min/shb)