HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Bulan Agustus 2022 Polres Bangkalan Berhasil Amankan 27 Orang Tersangka

Para tersangka kasus kriminal

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Polres  Bangkalan menggelar rilis ungkap kasus pada akhir bulan Agustus tahun 2022. Dalam rilis tersebut, Polres Bangkalan mengamankan 27 orang tersangka dari berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum polres Bangkalan.  “Saya sudah genap 1 bulan  menjabat  Kapolres Bangkalan, kita berhasil  mengungkap dan mengamankan 27 tersangka  dari berbagai kasus kriminal,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K. saat konferensi pers ungkap kasus Kriminal di Mapolres Bangkalan ,Kamis (01/09/2022).

Dikatakan dia, ke 27 orang  tersangka yang diamankan itu terdiri dari  tersangka kasus  curanmor dan penggelapan serta tindak kriminal lainnya, “Kasus pembunuhan 1 kasus dengan 1 tersangka, kasus curanmor 10 kasus dengan 6 orang tersangka, kasus pencurian 4 kasus dengan 5 orang tersangka,pencurian dengan kekerasan 1 kasus 1 tersangka,, kasus perjudian 4 kasus dengan 4 tersangka, kasus penganiayaan 3 kasus 3 tersangka penggelapan jabatan 1 kasus 1 tersangka,tipu gelap online 1 kasus 1 tersangka, kasus perlindungan anak 2 kasus 2 tersangka, kasus pengeroyokan 1 kasus 2 tersangka, kasus korupsi 1 kasus 1orang tersangka,” jelas Wiwit sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan.

Dijelaskan Wiwit, masih banyak kasus lain yang berhasil diungkap, namun belum di release karena masih dalam tahap penyelidikan. “Ada kasus pencurian dengan modus congkel jok sepeda motor TKP nya di  Rumah sakit di Bangkalan, lalu ada kasus  arisan online untuk semua ini belum sampaikan masih kami lakukan penyelidikan,” terangnya.

Selain berhasil ungkap kasus kriminal  kaya Wiwit, Polres Bangkalan telah melakukan pembubaran kegiatan masyarakat yang negatif seperti sabung ayam dan balapan liar. “Kami juga telah melakukan penertiban terhadap usaha ilegal tidak berizin seperti tambang lira, alhamdulilah semua sudah ditutup ada 18 Titik, ” tuturnya.

Kapolres Bangkalan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor  “Kami harapkan kepada masyarakat agar membantu kepolisian dalam mengamankan lingkungan, juga kam berharap masyarakat berperan aktif informasi kan kegiatan yang melanggar hukum seperti sambung ayam dan lainya, ” katanya.

Saat ini kata Wiwit, polres Bangkalan tengah memerangi pelaku curanmor. “Saya tegaskan kepada pelaku kejahatan kalau tidak bisa membuat maju Madura minimal berbuat baik,  kalau tidak bisa berbuat baik diam merupakan kontribusi yang terbaik,” pungkasnya (edi/shb).