Diduga Penadah, Satreskrim Polres Bangkalan Amankan 7 Unit Motor
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan 7 unit sepeda motor dari HF (33 warga dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan yang diduga sebagai penadah barang motor curian. tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut. .
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menuturkan jika tersangka mengaku kepada Polisi beberapa plat nomor tersebut dipakai untuk mengelabui petugas agar tidak dicurigai jika motor tersebut adalah hasil curian.
“Tersangka HF ini bekerja sama dengan G yang merupakan residivis dan saat ini sedang kami kejar oleh tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan, ” ujar AKBP Febri,Jumat (15/9).
Plat nomor tersebut kata AKBP Febri dipakai oleh tersangka untuk menyamar saat bertemu petugas di jalan agar tidak terendus jika itu adalah motor curian.
AKBP Febri menambahkan jika berdasarkan pengakuan tersangka, aksi ini telah dilakukan selama 3 bulan terakhir.
“Berdasarkan pengakuan 3 bulan terakhir ini HF menjadi penadah motor curian. Dan yang bersangkutan bukan residivis,” tegas AKBP Febri. (hum/shb)