DLH Bangkalan Bakal Maksimalkan Lahan Kosong Untuk Perluasan RTH
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Luas Ruang terbuka Hijau (RTH) di kabupaten Bangkalan saat ini masih jauh dari kata ideal. Untuk menambah luas RTH itu, dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bangkalan akan memasimalkan lahan kosong yang ada di kabupaten Bangkalan. “Memanfaatkan lahan lahan yang kosong milik pemkab untuk perluasan RTH, selain untuk mengamankan aset pemda, memaksimalkan lahan kosong ini juga bisa menambah luas RTH, sebab saat ini RTH kita belum ideal,” kata Kepala DLH Bangkalan, Anang Yulianto melalui Kabid Tata Layanan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bangkalan M. Hasbullah, Senin (03/05/2021).
Dikatakan Dia, ideal-nya RTH Berasarkan undag-undang No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, adalah seluas 30 persen, yang terdiri dari privat 10 persen dan publik 20 persen. Luasan Ruang terbuka hijau kita saat hanya 13,49 persen, jadi masih jauh dari ideal,” jelas Hasbul sapaan akrabnya Kabid Tata Layanan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bangkalan ini.
Dijelaskan Hasbul, belum tercapainya target ideal RHT di kabupaten Bangkalan disebabkan minim-nya anggaran untuk RTH, apalagi di masa pandemi Covid 19 ini, dimana semua anggaran di refocusing. “Salah satu faktor tidak terpenuhi luasan RTH kita ya karena faktor anggaran,” terangnya.
Oleh sebab itu kata Hasbul, untuk menambah luas ruang terbuka hijau ini,pihaknya akan memanfaatkan lahan kosong milik pemkab Bangkalan. “Salah satu-nya yang telah kta lakukan seperti kebun bibit yang ada di sepadan sungai Banncaran, lahan kosong itu kita manfaatkan selain untuk mengamankan aset pemkab juga untuk menambah luas ruang terbuka hijau,” tuturnya.
Ditambahkan Hasbul, keberadaan ruanh terbuka hijau ini sangat penting bagi suatu kota agar supaya ketersediaan oksigen tetap terjaga. “Manfaat dari RTH itu untuk penyediaan oksigen, kalau dalam jangka panjang RTH dibiarkan dan luasannya tidak ditambah, maka kita bisa kekurangan oksigen,” pungkasnya. (hib/shb)