HEADLINEHUKUM & KRIMINALTERKINI

Empat Pengedar Narkoba Dicokok, Inilah Rilis Hasil Ungkap Kasus Akhir Bulan Polres Bangkalan

Para tersangka kasus narkoba, curanmot dan curat

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Jajaran Res Narkoba Polres Bangkalan berhasil mencokok 4 orang pengedar narkoba jenis sabu dan 11 orang pemakai. “Untuk kasus narkoba yang ditangani Polres kurang lebih 9 kasus  dan 1 kasus polsek dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang, Barang bukti sabu-sabu kurang lebih 30,20 gram kriteria tersangka 4 orang pengedar 11 pemakai, ” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H.,S.I.K,M.I.K saat pers rilis di Mapolres Bangkalan, Kamis (01/06/2023).

Dikatakan dia, TKP kasus narkoba tersebut  dari beberapa daerah. “Tempat kejadian perkara kasus narkoba itu, 1 kasus Socah, 3 kasus Burneh,1 kasus Kamal, 1 kasus Arosbaya dan 1 kasus Tanjungbumi, “jelas Febri sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Selain kasus narkoba kata Febri, sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap oleh Satreskrim,”Terkait curanmor di bulan Juli 2023 terdapat 3 kasus kami ungkap dengan 4 orang tersangka, dengan TKP Perum Graha Mentari, di Kecamatan Kokop, Kecamatan Tanah Merah, dengan barang bukti 1 honda scoopy  dan 2 unit Honda Beat,” terangnya.

Selain kasus curanmor, Polres Bangkalan juga telah berhasil mengungkap kasus curas. “Untuk kasus curas yang kami ungkap ada 2 kasus dengan 3 tersangka pada TKP  desa Lantek Barat kecamatan  Galis dan di kecamatan Tanjungbumi, dengan barang bukti  hewan ternak yang dicuri dalam kandang seorang peternak pada malam hari,” tuturnya.

Kapolres bangkalan,meminta kepada masyarakat untuk melapor. “Marilah kita bersama-sama membuat kota Bangkalan aman dan damai dari tindak kriminal dan penyalahgunaan Narkoba,Jika menemukan hal yang mencurigakan silahkan melapor kepada anggota kami yang di polres maupun polsek terdekat, jangan takut melapor, ” pungkasnya (edi/shb)