Gelar Aksi Damai Tolak Revisi UU KPK, Massa IMM Bangkalan Nyaris Celaka
Bangkalan,maduranewsmedia.com– puluhan Massa yang menamakan diri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kabupaten Bangkalan, Selasa (24/09/2019) yang menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi undang-Undang (UU) KPK di gedung DPRD kabupaten Bangkalan nyaris celaka. Pasalnya pada saat mereka sedang orasi di pintu masuk gedung wakil rakyat itu, tiba-tiba mobil kijang yang tidak diketahui pengemudinya langsung masuk ke kerumunan mahasiswa yang tengah aksi.
Beruntung, aparat kepolisian dari jajaran Polres bangkalan bertindak cepat dan langsung menghentikan mobil kijang yang akan menabrak mahasiswa yang tengah aksi tersebut. Setelah berhasil dihentikan, kemudian polisi mengamankan mobil dan pemiliknya ke kantor Mapolres bangkalan.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor DPRD Bangkalan itu, IMM membawa sejumlah tuntutan. Tuntutan yang dibawa pengunjuk rasa itu antara lain : IMM menolak revisi UU no 39 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi karena dianggap mencederai kewenangan dan independensi KPK berdasarkan tugas pokok dan fungsi KPK.
Tuntutan lainnya adalah menolak revisi UU nomor 39 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan Korupsi karena dianggap cacat secara formil dalam proses pembahasan, penyusunan dan penetapan revisi UU KPK.
Selain itu IMM mendesak DPRD kabupaten Bangkalan untuk turut menentukan sikap sebagai bentuk aspirasi masyarakat kabupaten bangkalan pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya, terkait penolakan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Di kantor DORD tersebut, pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRD bangkalan, Mohammad Fahad dan sejumlah anggota DPRD bangkalan lainnya. (hib/shb)