Lawyer Salah Satu Bacakades Datangi Kantor DPRD Bangkalan
Bangkalan,Maduranewsmedia.Com- Advokad dan Konsultan Hukum, Zaini SH yang merupakan Lawyer salah satu bakal calon kepala desa pada pilkades serentak tahap 2 di kecamatan Galis kabupaten Bangkalan mendatangi kantor DPRD Bangkalan. “Kedatangan kami untuk mempertanyakan surat audensi yang kita kirim pada tanggal 13 Maret lalu terkait pengaduan dari salah satu bakal calon kepala desa, ” kata Advokat dan konsultan hukum, Zaini S.H saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan,Jum’at (17/03/2023).
Dikatakan dia, pihaknya melayangkan surat untuk audensi terkait dugaan ketidak netralan panitia desa. “Kami meminta kepada tim P2KD dan TFPKD serta bakal calon kepala yang dinilai kurang persyaratan administrasi nya kami tunggu di DPRD dan DPMD untuk audensi pada haru Senin,” jelas Zaini.
Setelah dari kantor DPRD Bangkalan, kemudian lawyer Advokat dan konsultan hukum, Zaini SH menuju ke kantor pemkab bangkalan untuk menemui Plt bupati bangkalan, Drs H Mohni.
Sementara itu Plt Bupati Bangkalan, Drs H Mohni, mengatakan , pihaknya tidak berani memberikan keputusan karena masih akan menunggu hasil audensi, “Kami akan siap hadir dalam audensi pada Senin mendatang dan nanti kita lihat jadwal, makanya saya tidak berani mengambil keputusan nanti setelah selesai audensi baru kita bisa mengambil keputusan yang valid,” pungkasnya (edi/shb)