HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Membawa Panah, 23 Pemuda Diamanakan Pada Malam pergantian tahun

barang bukti panah yang diamankan petugas

barang bukti panah yang diamankan petugas

Pamekasan,Maduranewsmedia.com- sebanyak 23 pemuda di amankan petugas polsek Larangan bersama anggota koramil setempat. Mereka diamankan Karena membawa panah pada saat malam perayaan perngantian tahun baru. Jum,at (01/01/2016)dini .

Berdasarkan informasi dari anggota koramil Larangan kapten inf Samsul. mengatakan, pada saat melakukan pengamanan perayaan tahun baru dari jajaran polsek beserta koramil larangan. Ada ratusan rombongan konvoi dari arah Sumenep mau ke arah kota Pamekasan, petugas kemudian menghentikan rombongan konvoi tersebut dan di lakukan pemeriksaan. “Mereka diperiksa karena karena ada yang mencurigakan,” kata kapten inf samsul

Dikatakan Samsul, setelah diperiksa petugas menemukan puluhan busur dan anak panah. Panah dan busurnya itu kemudian diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti. 

Panah dan busur yang terbuat dari bambu dan lentur, namun tujuh busur yg kelihatannya agak membahayakan juga diamankan.

Menurut pengakuannya kepada petugas bahwa busur yang mereka bawa adalah busur mainan yang akan digunakan untuk melakukan triatrikal dari suku dayak

Sementara ini, pelaku dan barang buki di amankan di polres pamekasan untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. (rhm/shb)