HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pedagang Pasar Polowijo Desa Petrah Tanah Merah Akan Direlokasi

pasar Polowijo Petrah Tanah Merah

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Dinas Perdagangan (Disdag) kabupaten Bangkalan dalam waktu dekat ini akan melakukan relokasi Pasar Polowijo Desa Petrah Tanah Merah kecamatan Tanah Merah kabupaten Bangkalan. “Insya Allah sesegera mungkin pasar Polowijo desa Petrah ini akan ditempati,”  Kepala Dinas Perdagangan kabupaten Bangkalan, Drs Roesli Soeliharjono melalui  Plt Kabid Pengelolaan Pasar, Nasrul Fauzi SIP, Kamis (07/07/2022).

Dikatakan dia, untuk relokasi pedagang pasar Polowijo desa Petrah,  saat ini Dinas Perdagangan kabupaten Bangkalan sedang melakukan  proses tahapan relokasi. “Proses tahapan dalam relokasi pedagang pasar Polowijo desa Petrah Tanah Merah ini ada beberapa tahapan, mulai dari tahap sosialisasi dengan menyebarkan  surat edaran pak Bupati kepada para pedagang dan tokoh masyarakat, tahap identifikasi atau pendataaan ulang dan tahapan pengundian,  setelah pengundian baru ada masa persiapan pindah kepada pedagang,” jelas Nanung sapaan akrabnya Plt Kabid Pengelolaan Pasar Disdag Bangkalan ini.

Dijelaskan Nanung, relokasi Pedagang Pasar Polowijo Desa Petrah Tanah Merah ini dilakukan karena masa pemeliharaan pembangunan gedung pasar Polowijo Desa Petrah kecamatan Tanah itu telah selesai. “Dalam surat edaran pak Bupati tentang pemberitahuan relokasi atau pemanfaatan gedung pasar Polowijo Desa Petrah disebutkan bahwa dengan selesainya masa pemeliharaan pembangunan gedung pasar Polowijo Desa Petrah kecamatan Tanah Merah kabupaten Bangkalan yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, maka dengan ini diberitahukan bahwa kami akan melakukan proses relokasi guna memanfaatkan gedung pasar Polowijo Desa Petrah dengan cara pengelompokan jenis usaha oedagang untuk menempati fasilitas Kios, Los dan Pelataran,” terangnya.

Ditambahkan Nanung, adapun tata cara pembagian tempat dilakukan pengundian per-jenis usaha (pengelompokan) agar tercipta keadilan bagi pedagang. “Kelompok A itu Kios atau toko, Kelompok B Los Basah dan Kelompok C  Los kering. Untuk kelompok A kios atau Toko dengan jenis usaha Mracang, Gilingan, kelapa, daging dan pecah belah ada dilantai 1 sedangkan jenis usaha baju/kain, aksesoris, sandal, buku, snac , eletronik dan gigi berada di;antai 2,” tuturnya.

Sedangkan untuk kelompok B untuk Los basah dengan pengelompokan jenis usaha, daging sapi, daging ayam, daging kambing, ikan Kwanyaran ikan asin dan Tahu, tempatnya di Los A-B yang berada berada dilantai 1 dan untuk kelompok C Los Kering di lantai 1 dengan tenpat los di garis kotak. “Penempatan pedagang ke tempat yang baru ini tidak ada pungutan biaya alias gratis,” katanya.

Ditambahkan Nanung, para pedagang tidak usah kuatir, karena semua pedagang akan mendapatkan tempat di  Pasar Polowijo Desa Petrah Tanah Merah yang baru selesai dibangun. “Pada Intinya tidak ada pedagang yang tidak mendapatkan tempat baik Kios maupun Los basah dan los kering atau pelataran, insya  kurang lebih 800 pedagang akan kebagian semuanya, untuk masalah ukuran yang lama  menyesuaikan dengan ukuran yang  baru, karena pedagang itu sewa ke pemerintah, Sesuai perda no 19 tahun 2018 tentang penataan, pengelolaan pasar dan retribusi daerah,” pungkas Nanung. (min/shb)