HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pekan Kedua Masa Kampanye, Bawaslu Bangkalan Cegah Pemasangan 2 Truk Baliho Paslon Nomor 2

Ketua Bawaslu Bangkalan, Achmad Mustain Saleh

Bangkalan, maduranewsmedia.com – Memasuki pekan kedua pelaksanaan kampanye pemilu 2024, Bawaslu kabupaten Bangkalan menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh caleg, parpol dan pasangan calon presiden dan cawapres, bahkan Bawaslu mencegah tim paslon 2 (Prabowo-Gibran) yang akan memasang 2 truk baliho non permanen yang akan di pasang di kawasan jalan Ring Road Bangkalan. “Kebetulan pada waktu itu mau masang Baliho non permanen dan yang orang memasang ini tidak tahu aturan, ya kita cegah, ” kata Ketua Bawaslu Bangkalan, Achmad Mustain Saleh, Selasa (12/12/2023)

Setelah mencegah pemasangan 2 truk Baliho non permanen tersebut, kemudian Bawaslu melakukan koordinasi dengan tim kampanye daerah paslon nomer 2, ternyata tim kampanye daerah tidak kenal. “Tim Kampanye ngak kenal, ya mereka setelah pasang banner dapat uang kemudian pergi, nah yang dapat imbasnya kan kita dan Satpol PP, ” jelas Mustain sapaan akrabnya Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan ini.

Selain mencegah pemasangan Baliho Paslon 2, Bawaslu kabupaten Bangkalan juga menemukan ribuan alat Peraga Kampanye (APK) khususnya di kecamatan kota Bangkalan yang melanggar PKPU dan melanggar Perbup. “Yang paling banyak itu melanggar perbup  seperti dipaku di pohon dan merusak taman, serta banyak APK yang dipasang didepan sekolah, kantor dan depan masjid, ” terang Mustain.

Oleh sebab itu kata Mustain, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Bangkalan untuk melakukan penertiban insidentil. “Insya Allah hari Rabu besok kita akan melakukan  penertiban insidentil di alun alun kota Bangkalan, “pungkasnya.(min/shb)