HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pembangunan Pasar Tanah Merah Sudah Selesai Namun Belum Bisa Ditempati, Kenapa ?

pasar Tanah Merah

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pelaksanaan pembangunan fisik pasar hewan dan pasar Palawija di desa Petrah kecamatan Tanah merah 100 persen sudah tuntas. Namun pasar tersebut belum bisa ditempati karena Dinas Perdagangan kabupaten Bangkalan masih mengajukan bantuan keuangan ke pemprop Jawa Timur. “Masa pemeliharaan pasar Tanah Merah hingga tahun 2021; selain itu pembangunannya belum tuntas, makanya kami mengajukan bantuan keuangan ke propinsi jatim pada tahun  2020 ini,” kata Kepala Disperindag kabupaten Bangkalan, Roosli Hariyono melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Sutanto, Ahad (02/02/2020).

Dikatakan dia, yang belum tuntas dalam revitalisasi pasar Tanah Merah ini karena masih ada sebagian pemasangan keramik belum selesai, sebagian pemasangan Rolling dor dan ventilasi. “Kalau pembangunan fisiknya pasar Tanah Merah ini memang sudah 100 persen tuntas, namun ada sebagian yang belum selesai,” jelas Tanto panggilan akrabnya Kabid Pengelolaan Pasar ini.

Dijelaskan Tanto, revitalisasi pasar Tanah Merah dilakukan bersamaan dengan revitalisasi 6 pasar tradisional lainnya dengan total anggaran sebesar Rp 24 Milyar. “Untuk Revitalisasi pasar Tanah Merah pembangunan fisiknya saja, kurang lebih Rp 19.7 Milyar, untuk pasar Bancaran Rp 400 juta, pasar Tanjung Bumi Rp 200 juta dan pasar Langkap Rp 525 juta. Ya total kesemuanya kurang lebih Rp 24 Milyar,”terangnya.

Ditambahkan Tanto, Dinas Perdagangan akan terus melakukan program revitalisasi pasar tradisional. Pada tahun anggaran 2020 ini, Disdag Bangkalan akan melakukan revitalisasi sejumlah pasar Tradisional lainnya. “Insya Allah pada tahun 2020 pasar tradisional yang akan direvitalsisasi antara lin; pasar Arosbaya, pasar Seninan,  pasar Patemon, pasar Modung, pasar Duwek Buter dan pemasangan  paving di pasar Galis, yang jelas setiap tahun kami melakukan revitalisasi sehingga semua pasar tradisional kondisnya bagus,” pungasnya. (hib/shb)