HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Plt Bupati Bangkalan, Drs H Mohni Cek Pembangunan Toilet Di Belakang SGB

Cek pembangunana Toilet di belakang SGB

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Plt Bupati Bangkalan, Drs H Mohni mengecek pembangunan toilet di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB). “Kami datang untuk mengecek bangunan  toilet di luar stadion  kami nyatakan layak untuk dipakai dan  digunakan oleh masyarakat, untuk bangunan sanitasi-nya masih membutuhkan tambahan dimensi pipa dan atap. Diperkirakan kebutuhan tambahan anggaran untuk pengerjaan itu mencapai Rp150 juta, “Kata plt bupati bangkalan Mohni di sela-sela pengecekan toilet Di Belakang SGB, Rabu (15/02/2023).

Dikatakan dia, misalnya nanti kalau sudah rampung masyarakat tetap menjaga kebersihan toilet, “Jika pembangunan  telah rampung, toilet  bisa digunakan untuk umum dengan penarikan retribusi agar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), jikalau nanti sudah bisa digunakan bagi siapa saja tetap menjaga kebersihan di dalam toilet maupun diluar demi kenyamanan kita bersama, “jelasnya.

Dijelaskan Mohni, semua dana pembangunan toilet merupakan dana alokasi dari pemerintah daerah, “Tidak bisa dipungkiri saat ini Pemkab Bangkalan masih harus ikut aturan dari pusat utamanya karena kucuran dana yang diterima harus terkena Earmarking, merupakan alokasi dana dari penerimaan pajak yang disisihkan untuk pembiayaan program tertentu sebagaimana termaktub dalam UU 28/2009,” terangnya.

Ditambahkan Plt Bupati Bangkalan, nanti kalau sudah rampung untuk sementara digratiskan dan kalau sudah ramai  akan dilakukan penarikan retribusi. “Kita belum bisa memastikan untuk realisasinya karena masih melihat di Bapenda apakah akan masuk ke dalam anggarannya Jangan sampai barang ada tetapi gak dimanfaatkan, contoh seperti pembangunan Toko di lapangan kerapan sapi tapi sekarang sudah mulai ada ruko yang buka Kami belum tarik retribusi dulu disana  biarkan dulu kalau sudah kelihatan ramai baru kita tarik retribusi,” tuturnya.

Turut hadir dalam pengecekan toilet di luar SGB antara lain : anggota Forkopimda Bangkalan, Kepala Dispora bangkalan, Kasatpol PP bangkalan dan kepala Bapenda Bangkalan. (edi/shb)