Polres Bangkalan Amankan 13 Unit Sepeda Motor Dari Rumah Seorang Penadah
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Sat Reskrim Polres Bangkalan mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian dari rumah RZ warga desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten bangkalan yang diduga merupakan penadah. Belasan motor tersebut diamankan di Mapolres Bangkalan. Sementara RZ sendiri berhasil kabur lebih dahulu sebelum polisi sampai ke rumah nya.
Kapolres bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan jika penggrebekan ini berawal dari penangkapan seorang pelaku penggelapan sepeda motor berinisial MA warga kecamatan Burneh, Bangkalan.
Dari hasil penyelidikan tersangka MA mengaku jika motor hasil kejahatannya ada di rumah RZ. polisi pun langsung menggerebek rumah tersebut.
Belasan sepeda motor ini diketahui tak memiliki kelengkapan surat kendaraan dengan plat nomer wilayah berbeda. Tidak hanya plat nomer bangkalan atau madura saja.
“Pengamanan 13 sepeda motor ini bermula ketika kami menangkap MA dan setelah dilakukan pengembangan, ternyata berada di rumah RZ yang merupakan penadah. Saat penggerebekan di rumah RZ, pelaku kabur dan saat ini masih kami buru. Untuk barang bukti 13 unit motor di rumah RZ berhasil kami amankan dan langsung kami bawa ke Mapolres,” terang AKBP Febri, Rabu (04/10/2023) di Mapolres Bangkalan. (hum/shb)