HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polres Bangkalan Ringkus Bandar-bandar Sabu Di Tingkat Kecamatan

Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo saat menunjukkan BB
Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo saat menunjukkan BB

Bangkalan, Maduranewsmedia.com–  jajaran Sat Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 37, 17 gram sabu-sabu selama Operasi Tumpas Semeru 2016. Selain mengamankan  sabu-sabu sebear 37,17 gram, polisi juga menahan 5 orang tersangka. “Ke-5 orang tersangka ini merupakan bandar-bandar SS di kecamatan-kecamatan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo, Rabu (17/02/2016).

Dikatakan Windiyanto Pratomo, bandar-bandar SS yang ditangkap itu merupakan para bandar yang beroperasi di kecamatan-kecamatan wilayah Utara Bangkalan. “Saat ini rupanya para bandar dan pengguna sabu-sabu sudah bergeser ke wilayah utara, seperti kecamatan  Klampis dan Tanjungbumi,” jelasnya.

Lebih lanjut Windiyanto Pratomo menjelaskan, bergesrnya para pengguna dan bandar SS ke kecamatan-kecamatan wilayah  utara tersebut, karena polisi selalu melakukan operasi di kecamatan wilayah selatan seperti di desa Parseh kecamatan Socah. “Meraka sekarang lari keluar, karena di Parseh diobok-obok sekarang mereka  lari ke utara,” terangnya.

Ke-5 orang tersangka yang ditahan di Mapolres Bangkalan itu antara lain;  Lutfi (35 ) Warga desa tanjung bumi,  Durasit (35) Warga desa Tanjungbumi,  Madewi (35) warga kecamatan Klampis  Romadhan (36) Tanjung Bumi dan Muzayanah  (35) desa Mecajah kecamatan Tanjungbumi. “Tersangka Perempuannya satu orang, namun BB yang diamankan paling banyak yaitu 19, 24 gram,” tuturnya.

Ditambahkan Windiyanto Pratomo, bagi pengguna SS yang terbukti dalam tes urine-nya akan tetapi tidak ada barang bukti, mereka direhabilitasi. “Pengguna yang tidak ada barang bukti, kita rehabilitasi dan kita sudah kordinasi dengan BNN propinsi, ada beberapa orang yang sudah kita rehab,” pungkasnya. (hib/shb).