HEADLINEHUKUM & KRIMINALTERKINI

Rekam Dokter Muda Sedang Mandi Petugas Cleaning Servis RSUD Bangkalan Dicokok Polisi

Tersangka

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Sungguh bejat kelakuan RI (25) warga kelurahan Kraton kecamatan kota kabupaten Bangkalan, petugas cleaning service ini ditangkap polisi karena merekam dokter muda yang sendang mandi di asmara mahasiswa melalui ponselnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H.,S.I.K,M.I.K. menjelaskan pelaku mengintip korban lalu merekamnya,”Berawal dari saat korban masuk ke dalam kamar mandi asrama mahasiswa, kemudian pelaku berjalan menuju ke bagian belakang melalui sebuah gang atau lorong, Lalu pelaku mengintip korban ketika mandi melalui jendela kaca kamar mandi yang sebelumnya telah ditutupi dengan kertas kalender dari dalam,” kata Febri sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan,Sabtu (03/06/2023).

Dikatakan Febri,  aksi tersangka berhasil diketahui setelah korban melihat kilauan cahaya dari jendela kaca yang berasal dari handphone pelaku, Pelaku melakukan aksi bukan satu kali, bahkan sudah puluhan kali  melakukan aksi perekaman dengan  korban orang lain.

Dijelaskan Febri dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami mengamankan sebuah ponsel Oppo tipe A71 warna krem milik tersangka berisi video rekaman korban saat mandi, Serta sebuah rangkaian papan kayu yang digunakan pelaku untuk naik ke jendela sisi luar kamar mandi, ” terangnya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 14 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara dan atau pidana denda  paling banyak Rp 6 Miliar, ” Pungkasnya (edi/shb)