HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Satpol PP Dan Dishub Tertibkan PKL Dan Jukir Liar Di Kawasan KTL

Personel Satpol PP dan Dishub saat menertibak PKL

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas perhubungan (Dishub) melakun penertiban Pedagang kali lima (PKL) dan parkir liar di tepi jalan raya kabupaten Bangkalan. “Kami melakukan penertiban bersama pasukan gabungan ini karena mereka (PKL dan parkir liar.Red) sering membuat jalanan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) selalu macet ” kata kasatpol PP kabupaten Bangkalan, Irman Gunadi, Senin (13/01/2020)

Dikatakan dia PKL dan parkir liar ini ditertibkan karena para jukir liar tidak mengantongi izin dari Dinas terkait dan PKLkarena mereka  berjualan di atas trotoar. ” Kami melakukan penertiban di kawasan tertib lalu lintas sesuai perda yang berlaku. Jadi kawasan tertib lalu lintas dan fasilitas umum lainnya harus bersih dari PKL dan jukir liar yang biasanya mangkal di bahu jalan,” jelas Gun sapaan akrabnya Kasatpol PP kabupaten Bangkalan ini.

Gun menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Dishub untuk menertibkan parkir liar. “Kami bekerja sama dengan Dishub karena urusan parkir dibawah kewenangan Dishub dan kami hanya membantu untuk membuat jalan supaya tertib dan tidak macet,” terangnya.

ditambahkan Gun, dalam penertiban ini pihaknya menerjunkan 60 personil. “Ada 60 personil gabungan yakni dari satpol pp dan juga Dishub. Kegiatan ini untuk menjalankan program pengamanan Zona (Pam Zona) yang mana kami tempatkan 30 personil untuk berjaga di daerah pam zona dan yang lain untuk penertiban jalan,” tuturnya…

Sementara itu kepala Seksi Lalu Lintas Dinas perhubungan Kabupaten Bangkalan Saiful menyatakan, penertiban ini dilakukan agar mengurangi kemacetan dan rawan pelanggaran di kawasan tertib lalu lintas  “Kami melakukan penertiban ini agar bisa mengurangi kemacetan yang ditimbulkan oleh PKL dan parkir liar yang berada di kawasan tertib lalu lintas. Dan kami juga menjaga 4 titik ruas jalan yang rawan pelanggaran, yaitu di Pecinan, depan RSUD Bangkalan, sekitar Taman Paseban, dan di Stadion Gelora Bangkalan,” jelasnya.

Dijelaskan dia, Penertiban hari ini pihaknya  tidak hanya menertibkan parkir liar yang ada di tepi jalan, namun juga menertibkan pedagang yang menggunakan bahu jalan atau trotoar. “Kami tidak hanya menertibkan parkir liar saja akan tetapi kami juga menertibkan pedagang yang menggunakan Trotoar, oleh sebab itu kami bekerja sama dengan Satpol PP,” katanya

Heni warga kelurahan Bancaran yang juga salah satu PKL di kawasan tertib lalulintas menyatakan, dirinya tidak tahu jika pemerintah menyiapkan tempat untuk berdagang.”Kami tidak tahu kalau tidak boleh berjualan di daerah kawasan tertib lalu lintas ini  saya kan Orang kecil, jadi hanya bisa pasrah, suruh pindah ya harus pindah,” pungkasnya. (ver/shb).