Sejak Tahapan Pemilu Dimulai Bawaslu Bangkalan Sudah Tangani 16 Perkara
Bangkalan, maduranewamedia. com – Sejak tahapan pemilu dimulai pada akhir tahun 2023,Bawaslu kabupaten Bangkalan sudah menangani 16 Perkara. “16 perkara itu total sejak tahapan dimulai tahun 2023, yang pertama dulu sidang administrasinya PPK Tragah, ” kata Ketua Bawaslu Bangkalan, Achmad Mustain Saleh, Rabu (17/01/2024)
16 perkara yang ditangani Bawaslu kabupaten Bangkalan itu rata rata pelanggaran etik. “Total 16 laporan dan temuan yang kita proses rata-rata etik. Memang sempat mau ada pidana pemilu, pengrusakan APK di desa Paterongan kecamatan Galis dan sudah kita bahas bersama Gakumdu, ternyata setelah mau kita naikkan ke kajian, pelapornya mencabut laporan dan diselesaikan dengan dibantu tokoh aparat desa setempat, akhirnya APK nya diganti yang rusak itu sama keluarga pelaku, jadi tidak sampai kita register, ” jelas Mustain sapaan akrabnya Ketua Bawaslu Bangkalan ini.
Ketua Bawaslu Bangkalan yang juga mantan Wartawan media cetak ini menjelaskan, dari 16 perkara yang ditangani Bawaslu Bangkalan, hanya satu yang sampai sidang.”Habya Perkara PPS Klapayan kecamatan Sepulu yang sidang, perkara lainnya hanya etik, dan kalau etik kita hanya memberikan rekom ke KPU, ” terangnya.
Untuk sidang perkara PPS Klapayan ini kata Mustain, sudah sidang tiga kali. “Untuk PPS Klapayan ini besok sidang putusan, ” pungkas Mustain. (min/shb)