TERKINI

Tindak Lanjuti Temuan BPK RI, Kajari Periksa Pejabat Pemkab Bangkalan

Kajari bangkalan, Joeli Soelistiyono,SH
Kajari bangkalan, Joeli Soelistiyono,SH

Bangkalan, Maduranewsmedia.com- Untuk menindak lanjuti temuan BPK RI tahun 2014, Kejaksaan Negeri kabupaten Bangkalan telah memanggil sejumlah pejabat dilingkungan pemkab Bangkalan. “Beberapa Kepala dinas sudah kami dan sudah kami mintai keterangan terkait temuan BPK RI tahun 2014,” kata Kajari bangkalan Joeli Soelistiyono melalui Kasi Intel, Wahyudiono, Juma,at (18/03/2016).
Dikatakan dia, pekabat yang sudah dipanggil itu diantaranya; Sekdakab Bangkalan, Eddy Moeljono, Sekwan DPRD bangkalan, Tomy Firyanto, Kepala PU Bina Marga dan Pengairan, Taufan Zairinsyah dan Kepala Badan Lingkungan Hidup, Saat Asjari. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan kami hanya sebatas meminta keterangan kepada mereka,” jelas Wahyudiono.
Lebih lanjut Wahyudiono menjelaskan, para pejabat yang telah dimintai keterangan itu masih belum memiliki status apa-apa. “Kalau dalam pemeriksaan nanti ditemukan dua alat bukti, status mereka bisa dinaikkan,” terangnya.
Untuk saat ini kata Wahyudiono, dari 33 orang pejabat yang akan dimintai keterangan, kejaksaan baru bisa memanggil sekitar 50 persen pejabat. “Penyelidikan yang kami lakukan ini adalah perintah dari kejaksaan Tinggi untuk menindak lanjuti temuan BPK RI tahun 2014, untuk sementara pejabat yang kita panggil itu dari instansi yang besar-besar dulu, dan pemanggilan ini akan terus berlanjut,” tuturnya.
Ditambahkan Wahyudiono, dalamn LHP BKP RI tahun 2014, ada temuan kebocoran angagran di SKPD dilingkungan pemkab Bangkalan. Di dinas Kesehatan temuan BKP RI sebesar Rp 1,3 Milyar, Di Pengairan Dinas PU bina Marga sebesar Rp 736 juta. “Rekomendasinya, mereka harus mengembalikan uang itu, kalau tidak mengembalikan ya mereka harus siap-siap beli Obat Nyamuk dan bantal (dipenjara Red),” pungkasnya. (hib/shb)