HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Sejumlah Anggota DPRD Bangkalan Minta Polisi Tidak Pandang Bulu Dalam Menangani Kasus Kekerasan Yang Menimpa Neng Faroh

Kekerasan terhadap perempuan (foto ilustrasi)

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Kasus kekearasn yang menimpa Neng Faroh mendapat tanggapan dari Sejumlah anggota DPRD kabupaten Bangkalan. mereka  meminta agar aparat kepolisian khususnya Polres Bangkalan tidak memandang bulu didalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan seperti kasus kekerasan yang menimpa Neng Faroh. “Saya harap Polisi tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama kasus kekerasan yang menimpa neng Faroh ini,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, H Nur Hasan, Kamis (03/06/2021).

Dijatakan dia, dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan ini, polisi harus menegakkan hukum yang seadil-adilnya. “Dalam kasus ini, penegakan hukum harus diutamakan, proses pelakunya dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Nur Hasan Politisi muda PPP Bangkalan ini.

Politisi kelahiran kecamatan Galis ini juga meminta agar polisi tidak memberi toleransi terhadap siapapun pelaku tindak pidana kekearasn terhadap peremouan. “Jangan sampai ada toleransi kepada siapapun, hukum harus menjadi dalam negeri ini,” terangnya.

hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Fadhurrosi. dia juga meminta agar polisi mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap perempuan ini. “Fraksi Demokrat DPRD Bangkalan  mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap perempuan ini,” kata Rosi panggilan akrabnya anggota DPRD Bangkalan dari Farksi Demokrat ini.

Kasus kekekerasan terhadap perempuan ini kata Rosi, telah menjadi perhatian pemerintah mulai dari pemerintah pusat hingga ke pemderintah daerah. “Makanya saya harap polisi mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap perempuan ini, seperti kasus yang menimpa Neng Faroh,” tuturnya.

ditambahkan Rosi, selain mengusut tuntas, dia juga meminta agar polisi menindak tegas pelakunya dan segera memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Polisi harus menindak tegas pelakunya agar kasus kekerasan terhadap perempuan ini dan tidak memakan korban yang lain,” pungkasnya.  

sekedar di ketahui, Neng Faroh yang merupakan isteri syah dari RKH Karrol As-Shall  menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh mantan suaminya. kasus pemukulan ini, saat ini tengah ditangani Sat Reskrim Polres Bangkalan. (min/shb)