Setelah Gugatan PHPU Ditolak MK, Sekwan Lanjutkan Ukur Baju Anggota DPRD Bangkalan Terpilih
Bangkalan, maduranewsmedia.com-Setelah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Sekwan DPRD kabupaten Bangkalan melanjutkan pengukuran baju anggota DPRD Bangkalan terpilih. “Setelah dapat telepon dari pak Rizal Sekretaris KPU yang memberitahu hasil MK kalau KPU bangkalan menang, kemudian saya bilang ya akan saya lanjutkan pengukuran baju anggota DPRD terpilih yang sempat kami tunda,”kata Sekretrais DPRD Kabupaten Bangkalan, Abd Komar Setiajit, Kamis (8/08/2019).
Dikatakan dia, sebelumnya Sekwan telah melakukan pengukuran baju terhadap 39 anggota DPRD Bangkalan terpilih. “Hari ini kami akan memanggil Tailor untuk mengukur baju anggota DPRD bangkalan terpilih yang tersisa 11 orang,” jelas AK panggilan akrabnya Sekwan DPRD Bangkalan tersebut.
Dijelaskan AK, Sekwan sebelumnya hanya mengukur baju bagi anggota DPRD terpilih yang tidak ada masalah atau gugtan di MK. “Jadi anggota DPRD terpilih yang tidak ada masalah di MK sudah melakukan pengukuran baju, namun hanya diukur saja belum dijahit, jumlahnya ada 39 orang,” terangnya
Dengan adanya putusan MK ini kata AK, pihaknya akan melakukan pengukuran baju bagi anggota DPRD bangkalan terpilih. “Semoga tailornya bisa menyelesaikan baju anggota DPRD bangkalan terpilih ini dan bisa dipakai [ada saat pelantikan nanti,” tuturnya.
Ditambahkan AK sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Timur terkait dengan pelantikan anggota DPRD bangkalan terpilih ini akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2019. “Kalau sesuai dengan surat edaran yang kami terima pelantikan anggota DPRD Bangkalan teripilh akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus, ini kalau tidak ada perubahan lho,” pungkasnya.(hib/shb)