HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Terkait Korupsi Bagian Umum APBD Tahun 2014, Wabup Dicerca 30 Pertanyaan Oleh Penyidik

Wakil Bupati Bangkalan dan Sekda saat turun dari tangga. Usai diperiksa di Keejaksaan Negeri Bangkalan.
Wakil Bupati Bangkalan dan Sekda saat turun dari tangga. Usai diperiksa di Keejaksaan Negeri Bangkalan.

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com–  Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad, wakil Bupati Bangkalan, Mondir A Rofii dan Sekdakab Bangkalan, Eddy Moeljono di periksa Kejaksaan Negeri Bangkalan. Ketiganya diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi APBD tahun 2014 yang telah menyeret Kabag umum setkab Bangkalan, Bagus Hariyanto dan Kasubag Keuangan  Bagian Umum, Ermi ke penjara. “Ketiga pejabat itu kita periksa sebagai saksi untuk tersangka  E,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Nurul Hisyam, Senin (21/11/2016)

Dikatakan dia, sebelumnya ketiga pejabat tersebut juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka B. “Jadi pemeriksaan ini masih terkait dengan kasus korupsi APBD tahun 2014,” jelas Hisyam panggilan akrabnya. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan itu.

Wakil Bupati Bangkalan, Mondir A Rofii menjelaskan dalam. Pemeriksaan kali ini dirinya di. Cerca 30 pertanyaan oleh jaksa penyidik. “Saya dimintai keterangan terkait kasus korupsi APBD tahun 2014 di Bagian umum,  ada sekitar 30 pertanyaan yang ditanyakan kepada saya,” kata Mondir.

Dikatakan Mondir, pentanyaan yang ditanyak kepada dirinya diantaranya  sekitar hubungan dirinya dengan tersangka E. “Saya ditanya apakah saya  kenal dengan E, sebagai pejabat saya jawab ya  kenal,” jelas Mondir.

Lebih lanjut Mondir menjelaskan, kehadiran dirinya ke kejaksaan sebagai saksi agar proses hukum yang tengah berjalan ini cepat selesai. “Saya dipanggil kejaksaan langsung hadir  saya ingin  kasus  ini cepat diproses dan secepaatnya selesai sesuai dengan proses hukum yang ada,” katanya.

Ditambahkan Mondir,adanya penahanan dua orang tersangka di bagian Umum diharapkan menjadi pelajaran bagi pejabat yang lain. “Kasus ini sebagai warning buat teman teman para pejabat, baagaimana  bekerja sesuai dengan tupoksinya,” pungkasnya.

Wakil Bupati Bangkalan dan Sekdakab Bangkalan diperiksa hampir 2 jam di ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangkalan. (hib/shb)