HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Terkendala Perbub Dana Desa Di Bangkalan Tahun 2022 Belum Cair

Bangkalan, maduranewsmedia.com- Sampai saat ini Dana Desa (DD) tahun 2022 di kabupaten Bangkalan belum cair. Belum cairnya DD tersebut karena terkendala dengan nomor peraturan Bupati (Perbub), *Kita masih menunggu registrasi Perbub terkait petunjuk teknis, ” Kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid, Senin (07/02/2022).

Dikatakan Dia, Perbub pencairan DD, sudah selesai dibuat dan nomornya sudah keluar, namun Perbub itu masih di Bawa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).”Kita masih menunggu dikembalikan lagi,” jelas Dhiet sapaan akrabnya Plt Kadis DPMD Bangkalan ini.

Sambil menunggu nomor registrasi Perbub tentang pencairan DD itu kata Dhiet, pihaknya menghimbau kepada pemerintah Desa supaya mempersiapkan segala hal dalam keperluan pengajuan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) perlu segera dirampungkan.

“Kita tidak bisa pastikan ini kapan dicairkan, tapi tugas di desa dipersiapkan terlebih dulu,” terangnya

Ditambahkan Dhiet, pencairan DD di Bangkalan dijadikan 3 tahapan diataranya Tahap pertama dan kedua sebesar 40 persen, sedangkan pencairan yang ketiga sebesar 20 persen dari jumlah total pagu anggaran.

“Pengajuan proposal tahap pertama masih menunggu nomor Perbub terlebih dulu, jadi teman-teman di desa menunggu nomor register Perbub dari bagian hukum,” tuturnya

Pencairan DD tahun 2022 ini imbuh Dhiet, lebih kepada penanganan pemulihan ekonomi di desa pada masa pandemi virus Corona. Yaitu 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen ketahanan pangan dan hewani serta 8 persen penanganan virus Corona.

“Komposisi DD itu sesuai dengan peraturan presiden nomor 104. Sisa dari itu diperuntukkan kegiatan prioritas desa,” Pungkasnya. (sdi/shb)