HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Tunggakan Pajak Restauran Masih Tinggi, Bangar DPRD Bangkalan Panggil Timgar

Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H Fatkurrahman saat memimpin Rapt

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Saat ini tunggakan pajak restauran dan rumah makan di kabupaten Bangkalan masih tinggi. Masih tingginya tunggakan pajak restauran itu menyebabkan Pendapatan Asli daerah (PAD) kabupaten Bangkalan dari sektor pajak daerah menurun. Adanya Fenomena tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Bangkalan langsung memanggil Tim anggaran (Timgar) Pemkab Bangkalan. “Rapat dengan  Timgar ini untuk mendisiplinkan pemilik restauran yang sampai saat ini masih menunggak pajak, ” kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H  Fatkurrahman usai memimpin rapat,  Rabu (09/08/2023)

Selain membahas masalah tunggakan pajak, dalam rapat Banggar dan Timgar yang juga menghadirkan pihak ketiga yaitu para pemilik restauran juga dibahas masalah Tapping Box.

Tapping box ini merupakan alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang dilakukan pada bisnis.Cara kerja tapping box adalah dengan melakukan perbandingan antara total transaksi tempat usaha dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan.
“Untuk menghindari kebocoran pajak, kita sepakati restauran dan rumah makan harus memasang Tipping box,” jelas Ji Kur sapaan akrabnya Wakil ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan ini.

Terkait dengan tunggakan pajak kata Ji kur, pemilik restauran yang masih menunggak diharapkan segera membayarnya. “Kalau tidak membayar kita akan memberikan sanksi, “;terangnya.

Sanksi yang akan diberikan kepasa restauran yang mokong berupa teguran hingga penutupan tempat usahanya. ” Sanksi paling berat itu penutupan tempat usahanya, ” pungkas Ji Kur. (min/shb)