HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Agar Masyarakat Bisa Gunakan Hak Pilihnya, Dispendukcapil Bangkalan Jemput Bola Perekaman KTP el Ke Lapas Porong Dan Pamekasan

: petugas Dispendukcapil Bangkalan saat melakukan jemput bola perekaman KTP el di Lapas Pamekasan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Agar supaya masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu pada tanggal 17 April nanti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Bangkalan melakukan jemput bola perekaman data KTP el. Jemput bola perekaman data KTP el tidak hanya dilakukan ke kecamatan-kecamatan, namun Jemput Boa perekaman tersebjut juga dilakukan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di kabupaten Pamekasan dan Lapas Porong Sidoarjo. “Target kita dalam jemput bola perekaman ini hingga tuntas, agar  mereka bisa menggunakan haknya pilihnya pada dan Pileg dan pilpres nanti,” kata Kabid Administrasi Kependudukan (adminduk), Dispendukcapil Bangkalan,  Irisuud, Jum,at (15/03/2019).

Dikatakan Irisuud, jemput bola perekaman KTP el sudah dilakukan di Rumah tahanan (Rutan) bangkalan. Di rutan tersebut Dispendikcapail Bangkalan berhasail melakukan perekaman terhadap 30 orang warga binaan atau narapidana. “Untuk Rutan Bangkalan mengajukan 372 orang, namun setelah dielakukan perekaman hanya 22 orang napi, sisanya ada yang KK-nya hilan, bukan warga banglalan, ada yang sudah bebas,” jelas Suud panggilan akrabnya Kabid Adminduk ini.

Dijelaskan Suud, sedangkan di Lapas Pamekasan Petugas Dispendukcapil kabupaten bangkalan telah melakukan perekaman terhadap 30 orang napi. “Sebenarnya di Lapas Pamekasan yang diajukan 310, namun setelah diverikasi ada 33 orang napi asal kabupaten Bangkalan, namun yang direkam data KTP el hanya 30 orang, sementara  yang 3 orang napi juga telah bebas,” terangnya.

Sedangkan di Lapas Porong, kata Suud, data yang diajukan untuk dilakukan perekaman data KTP-el  110 orang napi, namun warga Bianan di Lapas Porong yang terekam hanya 31 orang dan 79 orang sudah mempunyai KTP el. “Jadi untuk jemput bola perekaman data KTP el di Lapas ini data tidak sesuai yang diajukan ke Dispenduk, ya itu tadi ada yang bebas dan juga ada yang sudah memiliki KTP el,” tuturnya.

Ditambahkan Suud, Dispendukcapilakan terus melakukan jemput bola perekaman KTP el ini hingga penduduk wajib KTP sudah terekam semuanya. Wajib KTP kita itu 795.955, ya kita akan terus bergerak, dan tareget kita dalam jemput bola perekaman KTP el ini semaksimal mungkin,” katanya.

Dalam setiap melakukan jemput bola perekaman data KTP El ini kata Suud, pihkanya harus membawa mobil  perekaman.”Ya mobil perekaman ini merupakan sarana kita, kemanapun kita jemput bola seperti ke kantor Lapas dan rumah tahanan ya selalu kita bawa beserta petugasnya,” pungkas Suud. (hib/shb).