Cegah Radikalisme Di Kalangan Pemuda Era Modern Ketua DPD PAN Bangkalan Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk mencegah radikalisme dikalangan pemuda di era modern, Ketua DPD Parta Amanat Nasional kabupaten Bangkalan Moh Aziz S.H,. M.H. “Di era saat ini Kelompok pemuda menolak, dan berupaya mengganti ideologi dasar negara dengan ideologi tertentu, seharusnya Pemuda ikut adil dalam gerakan disintegrasi perpecahan bangsa. Karena hal itu sangat penting agar tidak memudarnya nilai-nilai luhur bangsa indonesia di kalangan pemuda,” kata Azizi sapaan akrabnya Ketua DPD PAN Bangkalan usai acara Sosialisasi Wawasan kebangsaan di Gedung pertemuan Hotel Ningrat Bangkalan, Ahad (19/12/2021).
Dikatakan Aziz, pada era globalisasi saat ini kalangan pemuda sangat berpengaruh dan dampaknya juga membawa pengaruh negatif pada masyarakat, yang menjadi faktor pemicu persaingan individu atau kelompok membuat kejahatan baru, dan pudarnya nilai-nilai luhur bangsa, Efek negatif globalisasi tersebut berpengaruh pada pemuda Intoleransi beragama di kalangan pemuda. “Saat ini nilai-nilai luhur bangsa Indonesia di kalangan pemuda mulai memudar,” jelas Aziz.
Dijelaskan Aziz, dari usia 18 hingga 30 tahun, membuat karakter pemuda menjadi sebuah ancaman terhadap eksistensi negara dan bangsa indonesia. Sebab kalangan pemuda saat ini adalah tulang punggung, harapan bagi masa depan bangsa dan negara indonesia. “Pemuda di era sekarang ini adalah harapan bagi bangsa dan negara karena mereka tersebut merupakan tulang punggung keluarga dan harapan bangsa dan negara indonesia jadi pemuda saat ini harus produktif agar terciptanya pemuda yang peduli kepada bangsa dan negara kita,” terangnya.
Ditambahkan dia, Kalangan Pemuda tersebut ada di dalam rancangan pembangunan pemerintah (RPJMN 2020-2024). pemuda yang memiliki karakter, maju, dan mandiri yang dapat menjadi penerang kemajuan negara-bangsa Indonesia. jumlah pemuda ini di Kabupaten Bangkalan tahun 2020 mencapai 382,5 ribu atau mencapai 36,08% dari jumlah total penduduk 1.060.377 (BPS Bangkalan, 2021).
“Pemerintah perlu memberikan pemahaman yang benar tentang agama dan ilmu pengetahuan, sehingga pemuda tidak mudah terjebak pada radikalisme, baik ekstrim kanan maupun kiri. Mengarahkan para pemuda untuk berpartisipasi aktif pada beragam aktivitas yang berkualitas di masyarakat, seperti olahraga, seni, dan sebagainya,” pungkasnya. (sdi/shb)