HEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK & PEMERINTAHAN

Bawa Senpi dan Sajam Dua Orang Pria Diamankan Jajaran Polres Bangkalan Dari Arena Pilkades Konang

Senpi jwnis Revolver yang diamankan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Jajaran  Polres Bangkalan mengamankan dua orang pria berinisial SA dan N  warga kecamatan Konang kabupaten Bangkalan. Kedua orang tersebut diamankan karena kedapatan  membawa  senjata api (senpi) saat  terjadi kericuhan di pilkades Konang  Kecamatan Konang, Rabu kemarin (25/10/2023).

Diamankannya dua orang pria tersebut bermula ketika anggota petugas pengamanan pilkades di desa Konang melihat ada dua orang laki-laki yang mencurigakan berada di sebuah warung yang tidak jauh dari TPS di Desa Konang. Kemudian anggota pengamanan pilkades langsung menghampiri dua orang laki-laki yang mencurigakan itu dan dilakukan penggeledahan kepada SA dan N.

Pada saat digeledah, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya dan juga ditemukan 1 pucuk senjata api jenis revolver yang diselipkan di balik kemeja lengan pendek yang digunakan oleh seorang laki – laki tersebut. Setelah diperiksa senjata api tersebut jenis revolver yang berisikan 6 butir amunisi.

Atas dasar itulah, petugas kemudian langsung mengamankan SA dan N. Namun sesampainya di Mapolres, N bisa menunjukkan legalitas kepemilikan senjata api sehingga dipulangkan.

“Kalau ada bukti kepemilikan yang sah, kami tidak bisa menahan sehingga tidak bisa diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Masyarakat yang merasa terancam bisa melapor ke Polres atau kantor polisi terdekat,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K.  singkat

Hingga berita ini ditulis, tersangka SA masih dilakukan penyidikan dan barang bukti revolver dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (hum/shb)