HEADLINEHUKUM & KRIMINALTERKINI

Balap Liar Semakin Masif, Polres Bangkalan Terapkan Sanksi Pidana

Dua orang Joki Balap liar

Bangkalan, maduranewsmedia.com – Keberadaan Balap liar di wilayah hukum polres Bangkalan semakin masif. Karena semakin masif itulah polres bangkalan menerapkan sanksi pidana. Sanksi Pidana itu diberikan kepada dua orang pelaku Balap liar yaitu Inisial KU (24)  warga Desa Tellok, Kecamatan Galis kabupaten Bangkalan dan AS (24) warga Kecamatan Sepulu, Kecamatan Sepulu kabupaten bangkalan. Kedua joki balap liar itu ditangkap saat beraksi di jalan raya Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan beberapa waktu lalu. Selasa kemarin, (27/2/2024) kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Kedua joki balap liar itu dijerat dengan Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun  penjara.

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. saat konfirmasi menjelaskan, pihaknya menerapkan sanksi pidana pada pelaku balap liar. “Balap liar ini berbeda dengan pelanggaran lalu lintas lain, seperti menerobos rambu, tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM. Ini pidana murni, ancamannya 1 tahun penjara,” kata  Grandika sapaan akrabnya Kasatlantas Polres Bangkalan, Rabu (28/02/2024)

Dikatakan dia, sanksi pidana untuk pelaku balap liar memang sudah selayaknya diterapkan di Bangkalan. Sebab, aksi balap liar semakin masif, padahal membahayakan dirinya dan orang lain.

“Langkah kami sudah cukup. Kami sudah pernah melakukan penanganan secara promotif dan preventif. Nah, sekarang saatnya represif. Jangan anggap enteng, balap liar itu pidana murni, bisa dipenjara. Untuk kasus dua joki ini sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” Jelasnya.

Dijelaskan dia, aksi balap liar di Bangkalan lebih masif dibandingkan dengan wilayah lain. Beberapa kali penindakan oleh pihak kepolisian malah tidak membuat jera pelaku balap liar.

“Pelaku balap liar ini sering kucing-kucingan dengan kami, mereka nekat beraksi di waktu kami lelah operasi. Bahkan subuh waktunya orang ke pasar dan berangkat kerja mereka beraksi,” terangnya.(rls/shb)