HEADLINEPENDIDIKANTERKINI

Dewan Sesalkan Anggaran Guru Madin dan Guru Ngaji Pada PAK Tahun 2023 Dihapus

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan

Bangkalan,maduranewsmedia.com – Sejak bulan Juli 2023 Guru ngaji dan guru Madrasah Diniyah (Madin) di kabupaten Bangkalan sudah tidak menerima bantuan uang sebesar Rp 200 ribu/bulan dari pemkab Bangkalan. Ketua Komisi D  DPRD kabupaten Bangkalan, Nur Hasan sangat menyanyangkan kebijakan pemkab Bangkalan yang menghapus anggaran guru ngaji dan guru Madin pada perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2023. “Di  perubahan anggaran Keuangan  anggaran itu (anggaran guru Ngaji dan guru Madin Red.) tidak ada, ” kata Nur Hasan yang juga Politisi PPP, Sabtu (09/09/2023).

Dikatakan Dia, alasan pemkab Bangkalan menghapus anggaran untuk guru ngaji dan guru Madin itu karena defisit anggaran, efisiensi anggaran dan dianggap visi misi bupati  Bangkalan sudah tuntas. “Saya tidak melihat dua alasan ini, tapi hal yang paling urgent adalah bahwa kebijakan intensif guru ngaji dan guru Madin ini menjadi kebijakan yang memanusiakan manusia, dan pada intinya fraksi PPP tidak sepakat dengan kebijakan ini, Kembalikan anggaran guru ngaji dan anggaran guru Madin ini, ” jelas Nur Hasan.

Dijelaskan Nur Hasan, dengan di hapusnya anggaran guru ngaji dan guru Madin ini, akibatnya, para guru Ngaji dan Guru Madin tidak bisa meng-klaim BPJS Ketenagakerjaan. “Orang orang (Guru Ngaji dan Guru Madin Red) yang meninggal dunia dipastikan klaim BPJS Ketenagakerjaan nya tidak akan cair, ” terangnya.

Disamping itu kata Nur Hasan, guru ngaji dan guru Madin penerima bantuan ini adalah dari kalangan tidak mampu. “Kalau saya melihatkan rata rata guru ngaji dan guru Madin  itu orang yang tidak mampu, orang yang kebutuhan hidupnya dan kadang kebutuhan anaknya yang mondok hanya mengharapkan dari bantuan ini, ” tuturnya.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan mengharapkan agar kebijakan menghapus bantuan kepada guru ngaji dan guru Madin ini dikaji ulang.  “Hemat saya untuk dikaji ulang,  mumpung masih ada waktu dan masih dalam tahapan pembahasan serta belum ditetapkan.Mumpung belum disahkan maka kami berharap kebijakan pemerintah ini harus dikaji kembali, karena meskipun dua hal alasan efisiensi dan visi misi ini telah tuntas, karena banyak menyangkut urusan manusia. Minimal satu kali periode pencairan, ” katanya.

Ditambahkan Nur Hasan, karena dalam Minggu depan ini PAK  masih dalam pembahasan di komisi komisi, maka perwakilan guru Ngaji dan guru Madin bisa mengikuti pembahasan tersebut. “Tolong biar tidak saling salah faham temen temen dari kordinator kordinator guru ngaji biar tau bagaimana postur anggaran APBD kabupaten Bangkalan ini seperti apa, tolong nanti ada perwakilan yang bisa menjelaskan ke bawah bahwa, karena anggaran kita memang tidak sedang baik-baik saja, tetapi intinya kami atas nama fraksi PPP sangat berharap untuk kebijakan ini kebijakan yang tidak benar tolong kembalikan anggaran guru ngaji, kalau perlu angggaran program program yang lain di semua OPD kita efisiensi lagi untuk kepentingan guru ngaji, ” pungkasnya. (min/shb)