HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dinilai Tak Becus Kelola Sistem Birokrasi Sekdakab Bangkalan Didesak Mundur

Ketua Umum Pakis Abdurrahman Tohir saat unjuk rasa

Bamgkalan, maduranewsmedia.com – Karena dinilai tidak becus sistem birokrasi di pemerintahan kabupaten Bangkalan, Perkumpulan Pusat Analisis  Kajian Informasi Strategis (PAKIS) mendesak Sekda mundur dari jabatannya. “Kami mendesak Sekretaris Daerah Bangkalan, Ir Taufan Zairinsjah MM agar bertanggung jawab dan segera mundur atau mengundurkan diri jabatannya atas tragedi hukum yang menimpa kabupaten Bangkalan, ” kata Ketua Umum PAKIS, Abdur Rahman Tohir saat berunjuk rasa di kantor Pemkab Bangkalan, Kamis (27/10/2022).

Sebab kata dia, Sekda sebagai pimpinan tertinggi dalam birokrasi tidak mampu, lemah, cacat dalam memimpin birokrasi Bangkalan. “Jadi sebagai Top Leadernya birokrasi, pucuk pemerintahan birokrasi yang paling bertanggung jawab, ” jelas Abdurrahman Tohir.

Dijelaskan Abdurrahman Tohir, munculnya persoalan jual beli dalam lelang jabatan di kabupaten Bangkalan terindikasi bermuara dari Sekretaris Daerah. “Sekda ini merupakan Ketua pertimbangan jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sehingga sekda paling bertanggung jawab atas kekacauan birokrasi, hingga KPK datang melakukan penyidikan ke Bangkalan, ” terangnya.

Seharusnya kata Abdurrahman Tohir, jika benar persoalan  dugaan jual beli jabatan  yang mencuat ini, sejak awal sekda harus bisa mencegah setiap persoalan pada bawahannya, ” Kecuali Ia terlibat dalam sistematis dalam dugaan jual beli jabatan itu, sebab semua yang diperiksa KPK itu kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang merupakan bawahan sekda langsung, ” tuturnya.

Ditambahkan Abdurrahman Tohir, terlalu naif alisa bohong jika Sekda sebagai Baperjakat tidak tahu menahu persoalan ini. “Jangan pura pura tidak tahu, sekda wajib bertanggung jawab, ” katanya.

Selain menuntut Sekda mundur, dalam unjuk rasa tersebut PAKIS juga menuntut para pejabat yang merasa sudah ditetapkan tersangka juga mundur. “Kami meminta pejabat utama yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK wajib mundur dari jabatannya untuk menjaga marwah, citra dan stabilitas pemerintahan kabupaten Bangkalan, ” ujarnya.

Dalam unjuk rasa tersebut massa PAKIS ditemui oleh Kepala Bakesbangpol Bangkalan Bambang Setiawan. Kepada Kepala Bakesbangpol mengancam akan melayangkan surat permohonan audensi ke KPK. “Terhitung dari sejak kami menyampaikan tuntutan ini, dalam waktu 1 X 24 jam, kami akan melayangkan surat permohonan audensi ke KPK, ” pungkasnya. (min/shb)