HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Kasus Dugaan Korupsi BUMD Naik Ke Tingkat Penyidikan, Kajari Bangkalan Belum Tetapkan Tersangka

Kasi Intel Kejaksaan negeri Bangkalan, Putu Arya Wibisana

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Kejaksaan negeri kabupaten Bangkalan menaikan status  kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya Bangkalan. Kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 15 Milyar yang sebelumnya masih dalam tingkat penyelidikan, saat ini naik ke tingkat penyidikan, namun Kejari Bangkalan belum menetapkan nama tersangka dalam kasus tersebut. “ Saat ini kami masih melakukan penyidikan umum sehingga masih belum ada penetapan tersangka, semoga dalam waktu dekat akan kami infokan ke teman-teman media ketika ada penetapan tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Chandra Saptadji, melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana dalam konfrensi pers,, Jumat (07/05/2021).

Dikatakan dia, untuk mengungkap kasus dugaan  korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumber Daya Bangkalan ini pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi. “Untuk saat ini sudah ada 10 orang saksi yang sudah kami periksa,” jelas Putu sapaan akrabnya Kasi Intel kejaksaan negeri Bangkalan ini.

 Dijelaskan dia, kasus dugaan korupsi di BUMD Sumber daya itu terjadi pada tahun 2020-2021. “dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam BUMD Bangkalan yang dalam proses penyelidikan diketahui bahwa ada indikasi kerugian negara saat penyertaan modal ke PT. Tanduk Majeng pada tahun 2020-2021,” terang Putu.

Ditambahkan Putu, untuk kerugian uang negara sebesar Rp 15 Milyar ini, nantinya bisa berkurang dan juga bisa bertmabha. “Kerugian uang negara  ini bisa lebih dan juga bisa kuranng,  nanti kita telusuri dan kita kembangkan ketika sudah melakukan penyidikan khusus,” tuturnya.

Kasi Intel Kejari Bangkalan ini meminta agar media ikut memonitor dan mengawal kasus dugaan korupsi di BUMD ini. “Saya harap rekan-rekan media bisa memonitor perkembangan dan bisa mengawal kasus ini, ini demi kebaikan  dan mendorong bangkalan bisa lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya. (hib/shb).