Peredaran Narkoba Merata, Kabupaten Bangkalan Butuh Kehadiran BNK
Bangkalan, Maduranewsmedia.com– Meskipun di kabupaten Bangkalan belum termasuk daerah yang dinyatakan darurat narkoba, namun penyebaran narkoba di kabupaten dengan sebutan kota solawat dan dzikir ini sangat membutuhkan kehadiran Badan Narkotika Kabupaten (BNK). “Kami sangat membutuhkan BNK dan menunggu kehadiran BNK di bangkalan, karena lembaga ini sangat membantu untuk menekan peredaran narkoba,” kata KBO Resnarkoba Bangkalan, Ipda Eko Siswanto, selasa (22/03/2016).
Dikatakan dia, dalam menangani peredaran narkoba di kabuaten Bangkalan, pihaknya mengaku kesulitan karena minimnya informasi dari masyarakat. “makanya dalam penegakan hukum khususnya untuk menekan peredaran narkoba kami sebagai penegak hukum sangat mengharapkan peran aktif masyarakat. Minimal mereka memberikan informasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Eko Siswanto menjelaskan, peredana narkoba di kabupaten bangkalan saat ini hampir merata disemua wilayah, mulai dari wilayah Selatan sepertri di desa Parseh dan Sukolilo serta di Wilayah Utara mulai dari Klampis, Sepulu dan Tanjung Bumi. Kalau masyarakat memberikan informasi, kami tidak akan membuka identitas pelapor, informasi dari masyrakat ini sangat kami harapkan untuk menekan peredaran narkoba. Kalau untuk membertanas narkoba kami kira tidak mungkin,” terangnya
Ditambah Eko, peredaran narkoba di kabupaten Bangkalan saat ini hampir menyentuh semua kalangan. Makannya untuk menekan peredaran narkoba di masyarakat ini pihaknya seringkali melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoab kepada masyarakat. “Untuk menekan peredaran narkoba kita telah melakukan sosialisasi ke pesantren, kita mengumpulkan masyarakat di rumah kades. Saat ini kita berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran. kmai mengharapkan sinergi dengan ormas dalam pemberatasan Narkoba ini,” katanya. .
Kasus Narkoba yang ditanagi Polres bangkalan sejak bulan janurai ada 3 kasus dengan 6 orang tersangka, bulan Pebruari, ada 7 kasus dengan 7 tersangka dan bulan Maret 4 kasus dengan 6 orang tersangka.(hib/shb)