HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pimpinan DPRD Bangkalan Bantah Isu Barter Hak Interpelasi Dengan Proyek

 

Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H Fatkurrahman
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H Fatkurrahman

Bangkalan,Maduranewsmedia.com– Terkatung-katungnya kasus hak Interpelasi kepada Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad memunculkan isu miring kepada anggota DPRD kabupaten Bangkalan. Dalam media sosial berkembang bahwa hak interpelasi kepada bupati itu mandeg karena hak interpelasi tersebut sudah di barter dengan proyek senilai Rp 1 Milyar untuk masing-masing anggota dewan yang dititpkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemkab Bangkalan.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H Fatkurrahman membantah adanya isu barter hak interpelasi dengan proyek Rp 1 Milyar itu. “Isu itu ngak benar, hak interpelasi kepada bupati tetap jalan, dan saat ini kita masih menunggu surat balasan dari bupati terkait hak interpelasi itu,” kata Jih kur panggilan akarbnya Wakil Ketua DPRD Bangkalan itu, Selasa (15/12/2015)

Dikatakan Dia, sampai saat ini hak interpelasi tetap berlanjut,, dan  hingga kini DPRD Bangkalan masih menunggu surat balasan dari Bupati. Jika nanti tetap tidak ada surat balasan, maka DPRD akan memanggil Bupati bangkalan untuk menanyakan jawaban dari surat yang telah dikirim oleh pimpinan DPRD bangkalan. “Jadi ngak benar isu banter interpelasi dengan proyek. Buktinya interpelasi kan jalan terus. Kecuali kita ngak jadi mengiterpelasi. Masalah hak interpelasi itu sudah saya bawa sampai ke rapat pimpinan. Setelah rapim kita mengirim surat ke bupati, namun sampai saat ini surat dari pimpinan dewan ini belum di balas, nanti kita akan mengambil langkah lain kalau tidak ada surat  jawaban dari bupati,” jelas politisi PDI-Perjuangan ini

Ditambahkan jih Kur, kecuali dirinya berhenti dalam kasus hak interpelasi ini, “Yang jelas masalah interpelasi ini akan jalan sesuai dengan prosedur, dan sekali lagi isu barter itu .ngak benar karena saya tidak akan berhenti hingga hak interpelasi  ini  tuntas,” tuturnya.

Masalah proyek Rp 1 Milyar itu kata jih Kur, merupakan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang diwujudkan dalam bentuk infrastruktur. “Kita tidak berhak mengelola Pokir dan kita hanya mengarahkan proyek-proyek sesuai dengan permintaan dari masyarakat pada saat anggota dewan melakukan reses, pada saat  reses kan ada usulan-usulan, anggota dewan mengarahkan sesuai dengan dapilnya,” imbuhnya.

Untuk pokir ini di daerah-daerah lain di Indonesia juga ada pokir, namun besaran anggarannya tergantun kekuatan dari APBD masaing-masing daerah. “Di seluruh indonesia Pokir dan biasanya Pokir itu melekat di dinas PU karena berkaitan infrastuktur,” pungkasnya (hib/shb)