HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Curat

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Polres Bangkalan  berhasil mengungkap enam kasus pencurian di Wilayah Kabupaten Bangkalan, dari sejumlah kasus yang doungkap diantaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curat).

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, dari enam yang berhasil diungkap adalah kasus pencurian yang terjadi pada bulan November 2021 kemarin. Dari enam kasus tersebut polisi menangkap enam orang tersangka dengan sejumlah  barang bukti. “Dari enam kasus tersebut lima diantaranya curanmor dan satu curat,” Kata AKBP Alith Alarino, S.I.K saat konferensi pers berlangsung di Mapolres Bangkalan, Rabu (22/12/2021).

Selain itu kata  Alith sapaan akrab kapolres Bangkalan mengatakan, pihaknya juga mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. “Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, kita amankan dua orang pelaku,” jelasnya.

Dari sejumlah kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, pakaian, kunci leter Y sejumlah sepeda motor, satu unit mobil dan sabu-sabu seberat 27,36 gram.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi di sejumlah lokasi di Bangkalan, mulai dari daerah utara hingga selatan Bangkalan. “Diantaranya kasus tersebut tersangka ada yang TKPnya di Sepulu, Bangkalan Kota, Labang dan Kamal serta di sekitar UTM,” pungkasnya. (sdi/shb)