Polres Bangkalan Tingkatkan Kasus Pembuangan Limbah Medis, Dalam Waktu Dekat Bakal Tetapkan Tersangkanya
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Polres Bangkalan meningkatkan kasus pembuangan limbah medis (B3) dari proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan. “Untuk kasus limbah B3 sudah kita naikkan, yang tadinya kan dari awal penyelidikan dulu, kita harus buktikan dan sebagainya dan ketika sudah ketemu buktinya dan sebagainya sudah pas maka kita naikkan ke penyidikan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jum, at (24/03/2023)
Dikatakan dia, dalam kasus pembuangan limbah medis itu, polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi. “Kasus limbah B3 ini kita sudah memeriksa beberapa orang saksi, ” jelas Wiwit sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.
Orang nomer satu di jajaran Polres Bangkalan ini berjanji dalam waktu dekat akan menetapkan tersangkanya. “Sekarang kasus ini dalam tahap penyidikan dan insya Allah dalam waktu dekat kita akan melalukan gelar perkara untuk selanjutnya penetapan tersangka, ” terangnya.
Kasus limbah medis ini berawal ketika Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bangkalan pada hari Senin (20/02/2023) sekitar pukul 06.00 WiB menemukan Sampah medis berupa kantong darah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok Kelurahan Tunjung kecamatan Burneh Kebupaten Bangkalan,
penemuan sampah medis katong darah ini bermula pada saat salah seorang petugas kebersihan hendak mengakut sampah dari TPS Junok untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).(min/shb)