HEADLINEKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Dispendukcapil Bangkalan Tutup Sementara Layanan Perekaman KTP Eletronik

Masyarakat yang mengurus Administrasi Kependudukan di kantor Dispendukcapil Bangkalan menunggu diluar

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Meningkatnya penyebaran virus corona (covid-19) pada  Empat kecamatan di kabupaten Bangkalan berdampak terhadap penutupan sementara pelayanan perekaman KTP Eletronik yang ada di Mall pelayanan Publik Banplaz Bangkalan. kebijakan Dispendukcapil melakukan penutupan sementara layanan perekaman KTP eltronik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). “Hanya pelayanan perekaman KTP eletronik saja yang ditutup sementara, untuk jenis pelayanan lainnya tetap berjalan seperti biasanya, akan tetapi kita batasi,”  kata Kadispenduk Capil Bangkalan, H Zakariya, S.H, M.H, Rabu (09/06/2021).    

Dikatakan dia, penutupan sementara pelyanan perekaman KTP eletronik itu dilakukan sejak hari Senin lalu.”Sejak hari Senin kemarin pada saat terjadi lonjakan kasus baru virus Corona. Kenapa pelayanan perekaman KTP eletronik kita tutup ? karena perekaman KTP eletronik ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, jadi kita kuatir petugas kami terpapar virus covid-19,” jelas Zaka sapaan akrabnya Kadispenduk capil Bangkalan ini.

Sebab kata Zaka, para pemohon KTP eletronik ini datang dari berbagai kecamatan, termasuk kecamatan yang saat ini masuk dalam kecamatan zona merah. “Penutupan pelayanan perekaman KTP eletronik ini tidak lama kok, nanti kalau kondisinya sudah aman akan kita buka lagi,” terangnya.

Sedangkan untuk jenis pelayanan administrasi kependudukan lainnya teap dibuka seperti biasa, akan teapi untuk jam pelayanan dibatasi sampai pukul 12.00 WIB. “Kalau pelayanan yang lain tetap buka sebagimana biasa karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tapi di perketat dan tetap menerapkan protol kesehatan, juga pelayanannya  kita batasi sampai pukul 12.00 WIB,” tuturnya.  

Ditambahkan dia, pada masa pandemi Covid-19 seperti ini, masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil Bangkalan diperketat, artinya masyarakat menunggu diluar kantor dan di panggil. “Karena sekaran ini pandemi yang melanda kabupaten Bangkalan sangat luar, makanya pemohon kita minta menunggu diluar,” katanya.

Kadispendukcapil kabupaten Bangkalan ini mengharakan kepada masyrakat yang ingin melakukan perekaman KTP eletronik untuk bersabar. “Kepada masyrakat yang akan melakukan perekamna KTP eletronik diharap bersabar dulu,” pungkasnya. (min/shb)