HEADLINEPENDIDIKANTERKINI

Soroti PPDB, PMII Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Bangkalan dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bangkalan

Massa PMII Bangkalan, saat unjuk rasa di kantor Dinas pendidikan Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Puluhan Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa ke 2 kantor yakni dinas pendidikan Bangkalan dan kantor cabang dinas pendidikan wilayah Bangkalan. Kedatangan mereka mendesak agar dinas terkait memanggil oknum sekolah yang melanggar aturan pada saat  pendaftaran peserta siswa baru (PPDB) “Dalam Pergub Jatim tentang PPDB  bab 4 pasal 24 bahwa pendaftaran itu gratis tanpa di pungut biaya, Lebih lanjut pasal itu sendiri menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB dibebankan pada anggaran dan belanja Daerah provinsi Jatim, ” teriak korlap Aksi,Samsul Anwar saat berorasi di halaman kantor Dinas Pendidikan Bangkalan, Kamis (20/07/2023).

Menurut Samsul Anwar, PC PMII Bangkalan membuat posko pengaduan dan teryata banyak masyarakat yang melaporkan PPDB. “Beberapa waktu lalu kami mengadakan dialog segitiga emas yang konten pembahasannya seputar penerima peserta didik baru,Tindak lanjut dari dialog itu, kami langsung membuat posko pengaduan PPBD dan teryata banyak wali murid yang melaporkan kinerja salah satu sekolah yang melenceng dari aturan,” katanya.

Dijelaskan dia, Terkait permasalahan PPDB  yang diterima PMII  adalah masalah jual beli seragam sekolah,”Dari posko yang kami dirikan orang tua siswa yang melapor terkait pemesanan seragam dan atribut sekolah harganya sangat fantastis,Tarif pemesanan seragam dan atribut  mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp  2 juta ini sudah melanggar aturan, ” terangnya.

Korlap aksi PC.PMMI Bangkalan meminta  agar sekolah mencantumkan harga yang sesuai dan tidak mengambil keuntungan,”Dinas pendidikan bangkalan harus melakukan kordinasi kepada  sekolah agar  menfasilitasi siswa yang kurang mampu, dan kami meminta kebijakan kepada sekolah agar membuat banner daftar harga seragam dan atribut yang sesuai, ” tuturnya.

Sementara itu, Plt.Dinas Pendidikan Bangkalan, DR Agus Sugianto Zain, S,Pd, M.Si, berjanji akan memanggil oknum sekolah yang melanggar aturan, “Kami akan memanggil para oknum sekolah yang melakukan pungli dan akan memberikan sanksi tegas, Dan kami sangat berterimakasih atas kinerjanya mahasiswa yang telah membantu kami dan melaporkan kasus ini, ” katanya.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kepala Cabang pendidikan wilayah Bangkalan, Pinky Hidayati. Menurut dia, tidak ada sekolah yang melakukan pungli. (edi/shb)